Emiten di sektor telekomunikasi, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), mengumumkan adanya pengunduran diri sejumlah anggota dewan komisaris dan dewan direksi perseroan secara bersamaan. Pengumuman ini disampaikan oleh manajemen melalui laporan keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 14 September 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari para pejabat terkait per 10 September 2026. Terdapat empat orang pengurus perseroan yang resmi menyampaikan pengunduran diri, yang terdiri dari dua anggota dewan komisaris dan dua anggota direksi.
Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris
Di jajaran dewan direksi, pucuk pimpinan perseroan yakni Jefri Junacdi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama MKNT. Langkah pelepasan jabatan ini juga diikuti oleh Samuel Eben Heizer T yang mengajukan pengunduran diri dari posisinya selaku Direktur perseroan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sementara itu, perombakan kepengurusan juga terjadi di tingkat dewan komisaris. Irwan Raharj menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama yang merangkap sebagai Komisaris Independen MKNT. Pada saat yang sama, Muhamad Zidanc Alfarizi turut mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, disampaikan bahwa pengunduran diri para petinggi perseroan tersebut diajukan atas dasar itikad baik dan telah mempertimbangkan berbagai hal secara matang.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Posisi Saham dan Kapitalisasi Pasar MKNT
Pengumuman mengenai pengunduran diri serentak para anggota direksi dan komisaris ini berlangsung saat saham perseroan diperdagangkan di pasar reguler. Saham emiten telekomunikasi MKNT tercatat berada di level Rp1 per lembar saham.
Seiring dengan posisi harga saham di level Rp1 per lembar tersebut, total nilai kapitalisasi pasar (market capitalization) PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk tercatat sebesar Rp5,5 miliar.






