Halte Legoso 1 di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik akibat terpasangnya materi visual yang menuai kritik pengguna transportasi umum. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mengonfirmasi akan segera mencopot stiker viral yang menempel pada dinding kaca fasilitas halte tersebut.
Stiker berlatar belakang biru muda tersebut memuat tulisan "Aku akan terus menunggu, tapi kalau lama, mending aku naik ojek online!". Selain kalimat tersebut, terdapat logo Dishub Kota Tangsel, semboyan "Tangsel Kota Layak Anak", serta pesan tambahan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan larangan mencoret-coret tembok halte.
Alasan Pencopotan dan Rencana Penggantian Desain
Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub Tangsel, Fiqa Permana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut mulanya didasari oleh motif kreativitas dengan harapan bisa memberi hiburan ringan bagi warga yang sedang menunggu angkutan. Kendati demikian, Dishub memilih bersikap responsif terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Fiqa menegaskan pihak pemerintah siap mencopot stiker itu karena menilai aspirasi publik perlu diakomodasi jika pesan yang disampaikan dianggap tidak pantas. Sebagai gantinya, Dishub Tangsel menyiapkan materi baru dengan imbauan standar dan edukatif, salah satunya pesan untuk menjaga kebersihan di area halte.
Tanggapan Pengguna Transportasi Publik
Pesan pada stiker tersebut sebelumnya memicu tanggapan kritis dari warga. Rizal, salah seorang warga setempat, menilai pemilihan kalimat di halte tersebut salah sasaran. Baginya, transportasi umum merupakan kebutuhan mendasar masyarakat untuk mobilitas harian.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rizal menyebut beralih menggunakan layanan ojek online saat waktu tunggu armada lama justru menambah beban pengeluaran harian. Ia menyarankan agar ruang informasi publik di fasilitas halte difokuskan pada ajakan persuasif yang mengajak masyarakat aktif memanfaatkan transportasi umum serta memelihara ketertiban sarana kota.






