Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial PS (60) atas kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter di tempat praktiknya di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sebelum melancarkan aksinya, PS diketahui sempat menenggak minuman tuak di sebuah warung yang berlokasi di Gang Soala Gogo, Dairi. Pelaku kemudian bergerak ke kawasan Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan.
Niat merampok timbul saat PS melintas di Jalan Tembakau dan melihat pintu tempat praktik dokter dalam kondisi terbuka. PS sendiri mengenali tempat tersebut karena pernah berobat di sana.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi Penyekapan dan Perampokan
Usai menghabiskan makanannya, PS kembali ke rumah untuk mengambil perlengkapan kejahatan. Ia membawa sebilah parang dan lakban yang disimpan di dalam saku jaket, serta selembar kain sebo untuk menutupi bagian wajahnya.
Pelaku tiba di tempat praktik korban pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Begitu masuk ke dalam ruangan, PS langsung menodongkan parang ke arah korban sembari meminta sejumlah uang.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Korban menjelaskan bahwa uang yang tersisa saat itu hanya berada di dalam laci meja. Mendengar keterangan tersebut, PS segera melumpuhkan korban dengan mengikat bagian kaki serta menutup mulutnya menggunakan lakban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membongkar seluruh laci meja kerja, menggasak uang tunai di dalamnya, dan melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi.






