Chief Operating Officer BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses perampingan atau streamlining pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Langkah penataan ini ditujukan murni untuk mendongkrak kinerja korporasi sekaligus menekan biaya kerugian dengan potensi penghematan mencapai Rp 60 triliun.
Penegasan mengenai jaminan ketiadaan PHK tersebut berlaku pada seluruh rangkaian perbaikan BUMN, mencakup berbagai lini korporasi mulai dari Telkomsel hingga PT Pos. Pernyataan tersebut disampaikan Dony dalam dialog Squawk Box bersama jurnalis Andi Shalini di CNBC Indonesia pada Kamis (27/8/2026).
Transformasi BUMN Farmasi di Bawah Bio Farma
Selain sektor telekomunikasi dan logistik, Danantara menjalankan restrukturisasi pada klaster BUMN farmasi yang terhimpun di bawah holding Bio Farma. Pembenahan difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah masalah mendasar yang menimpa anak-anak usahanya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Salah satu perbaikan utama diterapkan pada Kimia Farma yang sebelumnya tertekan persoalan keuangan cukup dalam. Masalah keuangan tersebut bersumber dari investasi yang tidak terukur melalui proyek pembangunan pabrik berskala besar namun memiliki tingkat utilisasi yang rendah. Beban tersebut kian bertambah akibat persoalan investasi pada unit bisnis apotek yang membawahi 1.000 apotek Kimia Farma.
Menghadapi situasi tersebut, Danantara mengambil langkah transformasi fundamental dengan merestrukturisasi manajemen dan model bisnis Kimia Farma. Langkah penyehatan korporasi ini berhasil menyelamatkan kelangsungan perusahaan hingga saat ini mampu kembali mencatatkan keuntungan.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Penanganan Kepailitan Anak Usaha Indofarma
Di sisi lain, BUMN farmasi lainnya yakni Indofarma masih menghadapi persoalan berat. Masalah utama perseroan bersumber dari anak usahanya, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tengah menjalani proses kepailitan.
Melalui berbagai langkah terukur di seluruh entitas pelat merah, BPI Danantara terus mendorong perbaikan tata kelola serta efisiensi bisnis agar BUMN dapat bangkit dan sehat secara finansial tanpa menimbulkan pemutusan hubungan kerja.






