Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) baru. Pada saat yang sama, Komisi XI juga menetapkan Solikin M. Juhro untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI menggantikan Aida.
Kesepakatan tersebut diputuskan melalui musyawarah mufakat setelah Komisi XI DPR merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat pada Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi keputusan penetapan kedua pejabat bank sentral tersebut pada Kamis (27/8/2026).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

"Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan," ujar Misbakhun.
Perubahan Susunan Dewan Gubernur
Penetapan Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam susunan kepemimpinan baru ini, Aida mengisi kursi DGS BI menggantikan Destry Damayanti yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Gubernur BI.
Perombakan jajaran Dewan Gubernur BI ini dipicu oleh pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Pergeseran tersebut membuka jalan bagi promosi Destry ke posisi Gubernur BI, yang kemudian diikuti pengisian jabatan DGS oleh Aida serta masuknya Solikin ke jajaran Dewan Gubernur.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Jadwal Paripurna dan Pelantikan di Mahkamah Agung
Hasil kesepakatan uji kelayakan dari Komisi XI ini akan dibawa ke forum yang lebih tinggi di parlemen. DPR dijadwalkan meresmikan persetujuan pemilihan dewan gubernur baru ini dalam Rapat Paripurna pada 1 September 2026.
Setelah pengesahan di Rapat Paripurna tuntas, para anggota dewan gubernur terpilih akan dilantik secara resmi di Mahkamah Agung sesuai dengan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro akan menjalankan masa tugas kepemimpinan di Bank Indonesia selama lima tahun ke depan.






