Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti penguasaan data dan kendali algoritma oleh platform digital yang kian memengaruhi struktur pasar di dalam negeri. Penguatan dominasi tersebut dinilai telah menyentuh batas kedaulatan digital sekaligus mengancam perlindungan konsumen jika dibiarkan tanpa aturan main yang adil.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Anggota Panja AI, Muhammad Husein Fadlulloh, menjelaskan bahwa kekuatan platform digital saat ini tidak hanya bertumpu pada produk layanan. Kekuatan utama mereka terbentuk dari integrasi penguasaan data, algoritma, luasnya jaringan pengguna, hingga kemampuan mengarahkan dinamika pasar.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada posisi pelaku usaha lokal. Menurut Husein, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak boleh sekadar dijadikan pelengkap rantai nilai platform global. Pelaku usaha domestik harus memperoleh akses pasar yang setara serta peluang berusaha yang adil.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Empat Fokus Diplomasi Digital di Tingkat Global
Menanggapi dinamika pasar digital, BKSAP DPR konsisten membawa isu tata kelola ekonomi digital ke forum parlemen internasional, termasuk dalam agenda yang berkaitan dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ada empat isu utama yang diperjuangkan Indonesia di forum global:
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- Kebijakan bea masuk dan tata kelola transmisi elektronik.
- Kedaulatan data dan regulasi aliran data lintas batas negara.
- Penghitungan nilai ekonomi riil dari penyediaan layanan digital.
- Perlindungan ekosistem ekonomi digital serta daya saing pelaku UMKM nasional.
Langkah pengawasan di tingkat global ini sejalan dengan penguatan regulasi di dalam negeri melalui Panja AI yang telah dibentuk sejak akhir tahun lalu. Keberadaan panja tersebut ditujukan untuk mendorong lahirnya kerangka hukum yang tetap adaptif terhadap inovasi teknologi, sembari menegakkan prinsip etika, transparansi, dan perlindungan bagi masyarakat luas.






