Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi dari pengurus Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) guna membahas kejelasan nasib ratusan ribu tenaga pendidik di sekolah negeri. Pertemuan tersebut menyoroti kepastian status kepegawaian para guru honorer yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan kelanjutan kerja setelah tahun 2026.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Pertemuan berlangsung di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Ketidakpastian Status Setelah 2026
Dalam audiensi tersebut, FAGRI menyampaikan aspirasi utama terkait nasib para guru honorer di berbagai daerah. Para tenaga pendidik ini dihadapkan pada ketidakpastian status menyusul berlakunya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026. Berdasarkan surat edaran tersebut, skema dan pengaturan yang berjalan saat ini hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kondisi tersebut berdampak langsung pada kelangsungan kerja ratusan ribu pendidik. Merujuk pada data dengan batasan cut-off tahun 2024, tercatat ada 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri yang masih membutuhkan kepastian hukum mengenai kelanjutan status kepegawaian mereka.
Perwakilan forum, termasuk Aminuddin dan Ahmad Farwiz Nasution, menyuarakan harapan agar pemerintah segera merumuskan skema penyelesaian yang jelas. FAGRI mendorong dibukanya peluang pengangkatan para pendidik tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

DPR Siap Dorong Koordinasi dengan Kementerian Terkait
Menanggapi persoalan tersebut, pimpinan DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah tenaga pendidik non-ASN. Parlemen menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian persoalan ini secara terpadu bersama kementerian terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku dan ketentuan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan skema transisi yang jelas bagi 172.323 guru non-ASN sebelum masa berlaku aturan selesai pada akhir 2026.






