tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Dua ASN Disnaker Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja, Wali Kota Cimahi Mengaku Malu

Wahyu SuryaniDiterbitkan 4 Sep 2026 - 08.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dua ASN Disnaker Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja, Wali Kota Cimahi Mengaku Malu
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebanyak dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Pemerintahan Kota Cimahi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Perkara korupsi ini berkaitan dengan program pelatihan tenaga kerja untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap dua anak buahnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan rasa malu atas terjadinya kasus rasuah tersebut di lingkungan pemerintahannya. Ia menegaskan bahwa program kegiatan kedinasan seharusnya ditujukan penuh untuk melayani masyarakat, bukan disalahgunakan.

Ngatiyana juga memastikan bahwa program pelatihan kerja tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Oh iya, dievaluasi. Jangan sampai terjadi kayak begitu lagi. Pastinya kita malu karena kan pekerjaan ini untuk kepentingan masyarakat, ya," ungkap Ngatiyana.

Peran Tersangka dan Aliran Dana Pelatihan Kerja

Dalam kasus ini, kedua tersangka memegang peran penting dalam pengelolaan program dan anggaran di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Tersangka pertama adalah ASN berinisial TD, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2TKT) Disnaker Kota Cimahi. Pada proyek pengadaan pelatihan tersebut, TD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Sementara itu, tersangka kedua adalah ASN berinisial YL. Tersangka YL menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang P2TKT Disnaker Kota Cimahi.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Modus perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan hubungan kemitraan dengan pihak penyedia pelatihan. Keduanya diduga memaksa seseorang atau menerima hadiah maupun janji dari beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Berdasarkan hasil penghitungan yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, potensi aliran dana yang diterima oleh kedua tersangka untuk sementara ini diperkirakan mencapai hingga Rp 823.207.240.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap