Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H Amodi, menyoroti serangan kelompok milisi teroris yang menargetkan sejumlah kota di Arab Saudi. Pernyataan tersebut disampaikan Faisal dalam jumpa pers yang digelar di Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (11/9/2026).
Dalam keterangannya, Faisal mengungkapkan adanya aliansi antara kelompok Al-Houthi yang berbasis di Yaman dan kelompok Al-Shabaab di Somalia, yang merupakan sempalan dari Al-Qaeda. Aliansi antarkelompok milisi teroris tersebut dinilai bertanggung jawab atas berbagai serangan yang secara nyata mengganggu stabilitas serta keamanan wilayah perairan laut yang berfungsi sebagai jalur pelayaran internasional.
Faisal menilai kelompok-kelompok dalam aliansi tersebut bertindak tanpa memedulikan ketertiban global. Mereka dinilai hanya mementingkan dan mengedepankan kepentingan individual maupun kelompoknya sendiri dibandingkan menjaga stabilitas dunia internasional.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dampak Luas hingga ke Indonesia
Faisal menegaskan bahwa ancaman dan dampak dari aksi serangan aliansi tersebut tidak hanya terbatas pada skala regional di kawasan Timur Tengah. Gangguan pada keamanan maritim dan jalur pelayaran global tersebut memberikan konsekuensi yang sangat terasa bagi komunitas internasional secara luas.
Selain berdampak pada masyarakat global, Faisal juga menggarisbawahi bahwa peristiwa serangan tersebut sangat berbahaya dan memberikan dampak langsung terhadap Indonesia serta masyarakat Indonesia secara khusus.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Hak Mempertahankan Wilayah Kedaulatan
Menghadapi rangkaian ancaman tersebut, Kerajaan Arab Saudi menyatakan sikap tegas dengan menolak segala bentuk tindakan serangan yang dilancarkan oleh kelompok milisi tersebut. Arab Saudi menegaskan kepemilikan hak yang sah serta legitimasi penuh untuk menjaga dan mempertahankan wilayah teritorialnya dari serangan kelompok Al-Houthi maupun kelompok-kelompok lainnya.
Faisal menjelaskan bahwa langkah pembelaan dan perlindungan kedaulatan teritorial tersebut dijalankan sepenuhnya sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan internasional, hukum internasional, serta konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).






