Majelis Dzikir Nurul Hikam yang berlokasi di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi digeruduk oleh massa pada Senin malam, 7 September 2026. Aksi warga tersebut dipicu oleh pernyataan kontroversial yang dilontarkan pimpinan majelis, Asep Setiawan alias Abah Setu, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kegeraman warga bermula dari rekaman video yang beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, Abah Setu terlihat menyinggung perihal Nabi Muhammad SAW dan menyebut pengikutnya "terjebak syariat". Pernyataan kontroversial itu kemudian dianggap warga bernada menghina Nabi. Tidak hanya itu, Abah Setu dalam video bersangkutan juga menyuruh para pengikutnya untuk tidak lagi ikut mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.
Penanganan Aparat dan Klarifikasi Rekayasa AI
Merespons kerumunan massa yang mendatangi lokasi majelis, personel dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat segera turun ke lapangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa petugas kepolisian langsung berupaya menenangkan massa dan meminta warga agar tidak main hakim sendiri.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Setelah pihak kepolisian memberikan imbauan secara langsung di lokasi, warga akhirnya bersedia membubarkan diri pada Selasa dini hari, 8 September 2026. Kondisi di sekitar Desa Telajung pun dipastikan telah kembali aman dan kondusif.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Selasa, 8 September 2026. Dari hasil klarifikasi sementara oleh aparat, Abah Setu membantah telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dirinya mengklaim bahwa video yang viral dan memicu kemarahan publik tersebut telah diedit serta direkayasa dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, aparat kepolisian kembali memanggil pihak terkait. Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menjelaskan bahwa pihaknya mengundang Abah Setu untuk menghadiri proses klarifikasi dan mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026.






