tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya

Lidya RumbayanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 09.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Metro Jaya resmi memulai penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Antonius Toribio Tenkudi atau Betrand Peto (ATT). Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial AW atas peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berkas laporan tersebut telah diterima sejak akhir pekan lalu. Menurut keterangan perwakilan kepolisian, Onkoseno, laporan masuk pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB pagi, dengan pelapor sekaligus korban berinisial AW dan pihak terlapor berinisial ATT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan serangkaian langkah awal penanganan perkara. Selain meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi, penyidik juga menjadwalkan permohonan visum untuk melengkapi alat bukti medis dalam penyelidikan dugaan kasus ini.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pemeriksaan Pelapor dan Penyerahan Bukti

Pelapor AW didampingi tim kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026, untuk menjalani agenda klarifikasi. Pengacara korban, Deki Patriana Sution, menyampaikan bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik seputar kronologi kejadian.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, korban menjawab 23 pertanyaan yang merinci alur peristiwa, mulai dari perjalanan menuju lokasi hingga dugaan tindak pidana terjadi. Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik untuk memperkuat laporan terkait dugaan kekerasan seksual serta penganiayaan.

Selain pelapor, dua orang saksi turut diperiksa oleh kepolisian pada hari yang sama guna mendalami kebenaran keterangan yang diberikan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Agenda Pemanggilan Terlapor

Setelah memeriksa pihak korban dan saksi-saksi awal, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap Betrand Peto. Keterangan dari pihak terlapor diperlukan guna mengklarifikasi poin-poin dugaan yang tercantum dalam laporan polisi.

Hingga saat ini, proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan awal guna menentukan konstruksi perkara serta langkah hukum berikutnya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaKekerasan Seksual

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap