tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Afiliasi

Dugaan Penganiayaan oleh Direskrimum Polda Sumbar terhadap Pengendara di Jalan Raya Bandara

Retno PurwantoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 18.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Penganiayaan oleh Direskrimum Polda Sumbar terhadap Pengendara di Jalan Raya Bandara
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Penyelidikan resmi kini tengah berjalan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani. Langkah disiplin ini diambil menyusul beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan di jalan raya menuju Bandara Internasional Minangkabau pada Jumat siang, 7 Agustus. Korban yang menjadi sasaran amukan dalam peristiwa tersebut merupakan seorang pekerja honorer daerah di Kota Padang. Kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah setempat yang langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal secara mendalam.

Siapa sajakah pihak yang terlibat dalam insiden di jalan raya menuju Bandara Internasional Minangkabau?

Insiden yang videonya viral di berbagai platform media sosial ini melibatkan Kombes Teddy Fanani, yang saat itu menumpang kendaraan dinas milik Polda Sumatera Barat dengan nomor lambung 9. Di pihak lain, korban dari dugaan aksi kekerasan tersebut adalah seorang pemuda bernama Bill Irzano. Sehari-hari, Bill bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang. Pada saat kejadian, Bill tengah mengemudikan mobil dinas instansinya dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau untuk menjemput rombongan tamu penting yang berasal dari Perpustakaan RI Jakarta.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Bagaimana kronologi awal terjadinya perselisihan di jalan raya tersebut?

Baca Juga

Tren Penggunaan Paylater Warga RI, Penyaluran Tembus Puluhan Triliun Rupiah pada Pertengahan 2026

Tren Penggunaan Paylater Warga RI, Penyaluran Tembus Puluhan Triliun Rupiah pada Pertengahan 2026

Perselisihan ini bermula dari situasi lalu lintas biasa di jalur menuju bandara pada Jumat siang. Menurut penjelasan Bill Irzano, dirinya merasa berkendara dengan normal dan tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran lalu lintas apa pun. Ia hanya menyalip kendaraan lain secara wajar di jalan raya. Namun, pada saat yang sama, pengemudi mobil dinas Polda Sumatera Barat yang ditumpangi Kombes Teddy Fanani juga berniat untuk menyalip. Setelah itu, kendaraan Bill diadang. Kombes Teddy Fanani kemudian menuduh Bill telah melakukan tindakan berkendara yang mengancam keselamatan jiwanya, hingga memicu kemarahan rombongan dari mobil dinas tersebut.

Berapa banyak orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban dan apa dampaknya?

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tidak hanya berhadapan dengan satu orang saja di lokasi kejadian. Bill Irzano mengklaim bahwa dirinya dikeroyok oleh empat orang sekaligus yang keluar dari dalam kendaraan dinas bernomor 9 tersebut. Akibat dari pengeroyokan fisik tersebut, Bill mengalami luka-luka yang cukup jelas terlihat. Wajah pemuda honorer ini mengalami bengkak di beberapa bagian, dan kacamata yang digunakannya saat mengemudi pecah atau patah akibat terkena pukulan dari para pelaku di jalan raya.

Bagaimana tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat terkait kejadian ini?

Baca Juga

Antisipasi Isu Keamanan Agustus 2026, Polda Metro Jaya Tindak Konten Provokatif dan Hoaks di Ruang Digital

Antisipasi Isu Keamanan Agustus 2026, Polda Metro Jaya Tindak Konten Provokatif dan Hoaks di Ruang Digital

Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi setelah video amatir warga mengenai kejadian tersebut menyebar luas. Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa sosok pria yang terekam sedang mengamuk dalam video viral tersebut adalah Kombes Teddy Fanani. Menindaklanjuti hal ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Djati Wiyoto Ardhy langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Barat untuk menyelidiki dan mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Kapolda menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran oleh anggota Polri, dan memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Apa langkah hukum yang kini ditempuh oleh korban untuk menyelesaikan kasus ini?

Guna menuntut keadilan atas kekerasan yang dialaminya, Bill Irzano langsung mengambil langkah hukum formal pada hari yang sama. Dengan didampingi oleh ibunya, Bill mendatangi markas kepolisian setempat untuk melaporkan kasus penganiayaan ini secara resmi ke Propam Polda Sumatera Barat. Laporan ini diajukan agar dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pejabat polisi beserta rombongannya dapat diproses secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda SumbarKombes Teddy FananiKasus PenganiayaanBill Irzano

Berita Terbaru Lainnya

Tren Penggunaan Paylater Warga RI, Penyaluran Tembus Puluhan Triliun Rupiah pada Pertengahan 2026Antisipasi Isu Keamanan Agustus 2026, Polda Metro Jaya Tindak Konten Provokatif dan Hoaks di Ruang DigitalKepastian Istana Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih pada Bulan AgustusEkosistem Bank Emas Indonesia Catat Total Kelolaan Lebih dari 150 TonEnam Manfaat Minum Air Mineral untuk Menjaga Kesehatan TubuhKebijakan Pajak China Atas Trust Offshore dan Reaksi KonglomeratPenyelidikan Temuan 995 Senjata dan Konflik Yayasan di Sekolah Jakarta SelatanPemeriksaan Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah dan Temuan Aset Ratusan Miliar di Sentul

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap