tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking

Ance ManoppoDiterbitkan 30 Agu 2026 - 00.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memperketat keamanan data pribadi saat menggunakan layanan perbankan digital. Peringatan ini menyusul maraknya celah kejahatan siber yang berpotensi menguras saldo rekening nasabah melalui berbagai taktik manipulasi.

Penggunaan mobile banking (m-banking) saat ini memang mempermudah kebutuhan transaksi finansial harian. Kendati demikian, efisiensi tersebut diiringi risiko keamanan apabila nasabah lengah dalam mengelola akses rekening. Modus kejahatan yang dilancarkan pelaku pembobolan rekening umumnya mencakup pencurian data pribadi hingga aksi penipuan melalui metode phishing.

Lindungi Kode Akses dan PIN

Untuk meminimalkan potensi pembobolan, OJK mengimbau nasabah tidak membagikan Personal Identification Number (PIN) maupun kode akses kepada siapa pun. Nasabah juga dilarang mencatat atau menyimpan nomor rahasia SMS banking di tempat yang berpeluang diakses oleh pihak luar. Apabila muncul indikasi bahwa PIN telah diketahui orang lain, penggantian kode pengaman harus segera dilakukan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kewaspadaan ekstra juga dibutuhkan saat mengunduh program di internet. Keberadaan aplikasi spam atau malware berpotensi mencuri data pribadi yang sewaktu-waktu dapat disalahgunakan pelaku kejahatan.

Waspada Transaksi dan Jaringan Publik

Ketelitian dalam memproses transaksi menjadi benteng pertahanan berikutnya. Nasabah diimbau memeriksa rincian transaksi secara saksama sebelum memberikan konfirmasi dan menunggu respons balik sistem hingga proses selesai. Mengingat bank mengirimkan notifikasi via SMS atau email untuk setiap aktivitas rekening, nasabah wajib mengecek pesan tersebut dan segera menghubungi pihak bank jika mendapati transaksi mencurigakan.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain itu, nasabah disarankan tidak menjalankan transaksi perbankan digital melalui koneksi umum, seperti jaringan Wi-Fi gratis atau fasilitas warnet, karena transmisi data pada jaringan terbuka rentan diintai pihak lain. Setelah menyelesaikan aktivitas internet banking, nasabah perlu memastikan proses log out sudah dilakukan.

Apabila kartu SIM GSM hilang, dicuri, atau berpindah tangan, pemilik nomor harus segera melapor ke cabang bank terdekat atau menghubungi layanan call center resmi bank. Nasabah yang berencana berganti ponsel juga wajib memastikan seluruh data di perangkat lama telah dibersihkan secara menyeluruh agar tidak disalahgunakan pemilik berikutnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keamanan DigitalOJKmodus penipuan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap