Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memperketat keamanan data pribadi saat menggunakan layanan perbankan digital. Peringatan ini menyusul maraknya celah kejahatan siber yang berpotensi menguras saldo rekening nasabah melalui berbagai taktik manipulasi.
Penggunaan mobile banking (m-banking) saat ini memang mempermudah kebutuhan transaksi finansial harian. Kendati demikian, efisiensi tersebut diiringi risiko keamanan apabila nasabah lengah dalam mengelola akses rekening. Modus kejahatan yang dilancarkan pelaku pembobolan rekening umumnya mencakup pencurian data pribadi hingga aksi penipuan melalui metode phishing.
Lindungi Kode Akses dan PIN
Untuk meminimalkan potensi pembobolan, OJK mengimbau nasabah tidak membagikan Personal Identification Number (PIN) maupun kode akses kepada siapa pun. Nasabah juga dilarang mencatat atau menyimpan nomor rahasia SMS banking di tempat yang berpeluang diakses oleh pihak luar. Apabila muncul indikasi bahwa PIN telah diketahui orang lain, penggantian kode pengaman harus segera dilakukan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kewaspadaan ekstra juga dibutuhkan saat mengunduh program di internet. Keberadaan aplikasi spam atau malware berpotensi mencuri data pribadi yang sewaktu-waktu dapat disalahgunakan pelaku kejahatan.
Waspada Transaksi dan Jaringan Publik
Ketelitian dalam memproses transaksi menjadi benteng pertahanan berikutnya. Nasabah diimbau memeriksa rincian transaksi secara saksama sebelum memberikan konfirmasi dan menunggu respons balik sistem hingga proses selesai. Mengingat bank mengirimkan notifikasi via SMS atau email untuk setiap aktivitas rekening, nasabah wajib mengecek pesan tersebut dan segera menghubungi pihak bank jika mendapati transaksi mencurigakan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain itu, nasabah disarankan tidak menjalankan transaksi perbankan digital melalui koneksi umum, seperti jaringan Wi-Fi gratis atau fasilitas warnet, karena transmisi data pada jaringan terbuka rentan diintai pihak lain. Setelah menyelesaikan aktivitas internet banking, nasabah perlu memastikan proses log out sudah dilakukan.
Apabila kartu SIM GSM hilang, dicuri, atau berpindah tangan, pemilik nomor harus segera melapor ke cabang bank terdekat atau menghubungi layanan call center resmi bank. Nasabah yang berencana berganti ponsel juga wajib memastikan seluruh data di perangkat lama telah dibersihkan secara menyeluruh agar tidak disalahgunakan pemilik berikutnya.






