Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai langkah inovasi dalam industri sistem pembayaran domestik. Selain peluncuran instrumen pembayaran tersebut, Bank Indonesia juga menetapkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan pembebasan tarif MDR QRIS ini dirancang untuk mendorong efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus memperluas pemanfaatan serta adopsi digitalisasi pembayaran di Indonesia.
Rincian Kebijakan dan Skema Tarif MDR QRIS 0%
Dalam kebijakan terbaru yang mulai diterapkan per 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas cakupan pembebasan biaya MDR QRIS dengan rincian ketentuan transaksi sebagai berikut:
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

- Merchant Usaha Mikro (UMI): Pembebasan MDR menjadi 0% berlaku untuk nominal transaksi sampai dengan Rp500.000.
- Merchant Kategori Lainnya (Kecil, Menengah, dan Besar): Pembebasan MDR 0% diperluas untuk transaksi bernilai hingga Rp100.000. Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya yang dikenakan sebesar 0,7%.
Langkah relaksasi biaya transaksi ini ditujukan secara langsung guna memberikan efisiensi biaya bagi merchant sekaligus memfasilitasi percepatan transaksi nontunai di berbagai tingkatan usaha.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Penyedia Layanan Pembayaran
Kebijakan inovasi dalam sistem pembayaran domestik ini turut mendapatkan tanggapan dari pelaku industri sistem pembayaran. Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan bahwa Netzme yang berperan sebagai acquirer dalam ekosistem pembayaran melihat inovasi kebijakan ini akan mempermudah transaksi menggunakan QRIS.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kemudahan tersebut dinilai mampu mendorong minat masyarakat luas untuk semakin aktif bertransaksi menggunakan QRIS. Selain itu, bagi para penyedia layanan pembayaran, penyesuaian regulasi ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan nilai tambah sebagai sumber pertumbuhan bisnis, khususnya melalui peningkatan efisiensi operasional bisnis.






