tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Efek Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan Perluasan MDR QRIS 0 Persen terhadap Industri Pembayaran

Andi SompaDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Efek Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan Perluasan MDR QRIS 0 Persen terhadap Industri Pembayaran
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai langkah inovasi dalam industri sistem pembayaran domestik. Selain peluncuran instrumen pembayaran tersebut, Bank Indonesia juga menetapkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan pembebasan tarif MDR QRIS ini dirancang untuk mendorong efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus memperluas pemanfaatan serta adopsi digitalisasi pembayaran di Indonesia.

Rincian Kebijakan dan Skema Tarif MDR QRIS 0%

Dalam kebijakan terbaru yang mulai diterapkan per 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas cakupan pembebasan biaya MDR QRIS dengan rincian ketentuan transaksi sebagai berikut:

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454
  1. Merchant Usaha Mikro (UMI): Pembebasan MDR menjadi 0% berlaku untuk nominal transaksi sampai dengan Rp500.000.
  1. Merchant Kategori Lainnya (Kecil, Menengah, dan Besar): Pembebasan MDR 0% diperluas untuk transaksi bernilai hingga Rp100.000. Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya yang dikenakan sebesar 0,7%.

Langkah relaksasi biaya transaksi ini ditujukan secara langsung guna memberikan efisiensi biaya bagi merchant sekaligus memfasilitasi percepatan transaksi nontunai di berbagai tingkatan usaha.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Penyedia Layanan Pembayaran

Kebijakan inovasi dalam sistem pembayaran domestik ini turut mendapatkan tanggapan dari pelaku industri sistem pembayaran. Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, menyatakan bahwa Netzme yang berperan sebagai acquirer dalam ekosistem pembayaran melihat inovasi kebijakan ini akan mempermudah transaksi menggunakan QRIS.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kemudahan tersebut dinilai mampu mendorong minat masyarakat luas untuk semakin aktif bertransaksi menggunakan QRIS. Selain itu, bagi para penyedia layanan pembayaran, penyesuaian regulasi ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan nilai tambah sebagai sumber pertumbuhan bisnis, khususnya melalui peningkatan efisiensi operasional bisnis.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaQRIS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap