tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Afiliasi

Ekosistem Bank Emas Indonesia Catat Total Kelolaan Lebih dari 150 Ton

Ance ManoppoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 17.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekosistem Bank Emas Indonesia Catat Total Kelolaan Lebih dari 150 Ton
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Industri keuangan tanah air mencatatkan pencapaian baru dalam sektor komoditas logam mulia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja usaha bulion atau bank emas di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Juni 2026, akumulasi jumlah emas yang dikelola dalam ekosistem ini telah menembus angka lebih dari 150 ton. Pencapaian ini menjadi penanda penting bagi perkembangan instrumen keuangan berbasis emas di dalam negeri, yang kini tidak lagi sekadar menjadi alat investasi pasif melainkan bagian aktif dari sistem perbankan terintegrasi. Pertumbuhan ini juga mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap lembaga keuangan formal dalam mengelola aset berharga mereka.

Layanan apa saja yang ditawarkan oleh bank emas di Indonesia saat ini?

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance
Layanan yang tersedia dalam ekosistem bank emas saat ini mencakup berbagai aktivitas keuangan terstruktur. Masyarakat atau nasabah dapat memanfaatkan layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. Kehadiran layanan ini memberikan fleksibilitas bagi pemilik emas untuk mengoptimalkan aset mereka. Alih-alih hanya menyimpan emas secara fisik di rumah dengan risiko keamanan yang tinggi, nasabah kini dapat mengintegrasikan aset emas mereka ke dalam sistem keuangan formal guna memperoleh nilai tambah yang lebih terstruktur dan produktif bagi portofolio keuangan mereka.

Siapa saja lembaga keuangan yang memiliki izin resmi untuk menjalankan bisnis bulion ini?

Baca Juga

Kepastian Istana Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih pada Bulan Agustus

Kepastian Istana Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih pada Bulan Agustus

Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan belum memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada lembaga jasa keuangan lain di luar dua entitas utama. Dua lembaga yang secara resmi menjalankan bisnis bank emas ini adalah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS atau BSI) dan PT Pegadaian (Persero). Keterbatasan jumlah penyelenggara berlisensi ini menunjukkan bahwa regulator menerapkan standar yang sangat ketat dalam menyaring lembaga keuangan yang ingin masuk ke industri bulion. Langkah selektif ini diambil demi menjaga stabilitas pasar keuangan dan melindungi aset nasabah yang ditempatkan pada lembaga-lembaga tersebut dari potensi risiko sistemik.

Bagaimana langkah regulator dalam mengembangkan ekosistem bank emas ke depan?

Otoritas Jasa Keuangan tidak bekerja sendirian dalam memperluas jangkauan dan memperkuat infrastruktur bisnis ini. OJK aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga terkait, serta para pelaku industri untuk menyusun fondasi yang kokoh. Upaya pengembangan ini dijalankan secara sistematis dan terukur, mengacu pada Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031. Peta jalan ini dirancang untuk memastikan arah pertumbuhan industri tetap selaras dengan kebutuhan pasar, perkembangan teknologi keuangan, serta standar keamanan keuangan nasional selama kurun waktu lima tahun ke depan.

Mengapa bisnis bulion ini diproyeksikan akan terus mengalami pertumbuhan di masa mendatang?

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan oleh Direskrimum Polda Sumbar terhadap Pengendara di Jalan Raya Bandara

Dugaan Penganiayaan oleh Direskrimum Polda Sumbar terhadap Pengendara di Jalan Raya Bandara

Proyeksi pertumbuhan positif terhadap bisnis bulion didorong oleh dua faktor utama, yaitu meningkatnya minat masyarakat secara luas dan semakin kuatnya ekosistem bulion nasional. Emas secara tradisional telah menjadi aset pelindung nilai (safe haven) yang sangat populer di Indonesia. Ketika opsi layanan perbankan emas yang aman dan teregulasi mulai tersedia secara luas, antusiasme publik untuk mengalihkan penyimpanan emas fisik mereka ke dalam sistem perbankan pun meningkat. Penguatan ekosistem yang didukung oleh regulasi yang jelas juga memberikan rasa aman yang lebih besar bagi para pelaku pasar untuk terus berinovasi.

Apa saja catatan penting terkait manajemen risiko dan kepatuhan yang harus diperhatikan oleh pelaku industri?

Meskipun kinerja sektor ini menunjukkan angka pertumbuhan kelolaan yang mengesankan, aspek kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Agusman, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam industri ini untuk selalu mengedepankan manajemen risiko yang ketat. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance) sangat krusial dalam menjalankan aktivitas bisnis bulion. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian finansial, menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun, serta memastikan bahwa pertumbuhan kelolaan emas yang masif ini diimbangi dengan sistem pengawasan internal yang andal dan transparan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKKeuangan Syariahinvestasi emasbank emasbulion

Berita Terbaru Lainnya

Kepastian Istana Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih pada Bulan AgustusDugaan Penganiayaan oleh Direskrimum Polda Sumbar terhadap Pengendara di Jalan Raya BandaraEnam Manfaat Minum Air Mineral untuk Menjaga Kesehatan TubuhKebijakan Pajak China Atas Trust Offshore dan Reaksi KonglomeratPenyelidikan Temuan 995 Senjata dan Konflik Yayasan di Sekolah Jakarta SelatanPemeriksaan Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah dan Temuan Aset Ratusan Miliar di SentulPanduan Penyesuaian Anggaran Harian, Dampak Pemangkasan Pajak Makanan Jepang Menjadi 1 PersenAlasan 11 Kementerian dan Lembaga Peraih Opini WTP 2025 Tetap Mendapat Catatan BPK

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap