tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3

Sri NugrohoDiterbitkan 11 Sep 2026 - 23.00 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Praktik pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melambungkan biaya resmi dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per sertifikat terus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktik pungutan liar yang merugikan publik dan para pemohon izin sejak 2019 tersebut telah menghimpun total aliran dana hingga mencapai Rp 81 miliar.

Tersangka baru dalam perkara ini, yakni mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, irit bicara seusai menjalani agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2026). Sunardi terlihat keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 16.56 WIB setelah diperiksa penyidik sejak kedatangannya pada pukul 09.59 WIB.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media mengenai dugaan penerimaan dana haram dalam kasus tersebut, Sunardi membantah telah menerima uang dan enggan membeberkan isi pemeriksaannya. Dirinya langsung mengarahkan pertanyaan kepada tim penyidik komisi antirasuah.

"Nggak ada, nggak ada (terima aliran uang). Kamu tanya aja sana," ujar Sunardi saat ditemui usai pemeriksaan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pemanggilan Tersangka Baru dan Pencegahan ke Luar Negeri

Dalam jadwal pemeriksaan hari yang sama, penyidik KPK sedianya memanggil dua orang tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Ditjen Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 Chairul Fadhly Harahap serta Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 periode 2020–2024 Haiyani Rumondang. Dari agenda pemanggilan tersebut, Chairul hadir memenuhi kewajibannya, sedangkan Haiyani tidak hadir.

Sunardi, Chairul, dan Haiyani telah diumumkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK sejak 11 Desember 2025. Terhadap ketiganya, KPK juga telah memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap ketiga pejabat tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi temuan aliran dana pemerasan yang mengalir ke mereka.

Belasan Terdakwa Telah Mendapat Vonis Pengadilan

Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara pemerasan sertifikasi K3 yang sebelumnya telah menyeret 11 nama ke meja hijau hingga dijatuhi vonis pidana. Di antara terpidana tersebut terdapat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 3,435 miliar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, pengadilan telah memvonis sejumlah pejabat Kemnaker lainnya, meliputi: - Irvian Bobby Mahendro: 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 36,04 miliar subsider 3 tahun kurungan. - Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025): 6,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 7,591 miliar subsider 2 tahun kurungan. - Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025): 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 35 juta subsider 1 tahun kurungan. - Supriadi: 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 3 miliar subsider 1 tahun kurungan. - Subhan: 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 1,948 miliar subsider 1 tahun kurungan. - Anitasari Kusumawati: 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 1,35 miliar subsider 1 tahun kurungan. - Gerry Aditya Herwanto Putra: 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, dan uang pengganti Rp 828,5 juta subsider 1 tahun kurungan. - Sekarsari Kartika Putri: 4,5 tahun penjara.

Dari pihak swasta, dua pengusaha PT KEM yakni Temurila dan Miki Mahfud masing-masing dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap