Dinamika internal Kementerian Agama saat bergulirnya Pansus Haji DPR RI tahun 2024 terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan langsung mengenai sikapnya yang sempat marah-marah dalam pertemuan tertutup bersama jajaran pejabat kementerian.
Klarifikasi tersebut disampaikan Yaqut saat mengajukan pertanyaan kepada Ahmad Bahiej, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021–2024, yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Pertemuan yang menjadi sorotan tersebut berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, menyusul munculnya isu pembentukan Pansus Haji di parlemen.
Dalam penjelasannya, Yaqut mengungkapkan bahwa kemarahannya dipicu oleh komitmen untuk memastikan integritas jajarannya. Di ruang rapat, ia secara tegas mendesak siapa pun pejabat yang merasa menerima aliran dana atau bermain-main dalam pelaksanaan haji untuk segera mengaku di hadapan forum.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Yaqut bahkan meminta peserta rapat yang menerima uang agar langsung meletakkannya di atas meja atau menemuinya secara khusus di luar ruangan. Langkah tersebut diambil sebagai penegasan bahwa setiap pelanggaran akan ditanggung oleh masing-masing individu.
Keterangan Saksi di Persidangan Tipikor
Ahmad Bahiej, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta, membenarkan situasi rapat yang dihadiri sekitar 15 hingga 20 pejabat tersebut. Forum di Hotel Yuan Pasar Baru dihadiri oleh Menteri Agama, Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, para Direktur di lingkungan PHU, serta tiga kepala biro di bawah Sekjen.
Menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, Bahiej menegaskan bahwa selama pertemuan tersebut tidak ada satu pun peserta rapat yang mengaku telah menerima uang atau melakukan penyimpangan terkait operasional haji. Bahiej juga memastikan tidak pernah ada perintah dari Yaqut untuk mengumpulkan dana apa pun demi kepentingan Pansus Haji DPR.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menurut kesaksian Bahiej, Yaqut saat itu menyatakan bahwa Pansus Haji DPR telah menjadi bola salju besar yang tak bisa dielakkan. Yaqut menegaskan bahwa jika tidak ada pejabat yang mengaku, seluruh jajaran harus siap menghadapi proses pansus secara bersama-sama dengan pertanggungjawaban masing-masing.
Selain itu, Bahiej mengungkapkan adanya instruksi ketat dari Yaqut yang melarang peserta membawa keluar catatan dalam bentuk apa pun dari ruang rapat. Atas dasar perintah tersebut, Bahiej mengaku membakar kertas catatan yang sempat ia tulis menggunakan kertas hotel.






