Pihak kepolisian menangkap dua orang perempuan yang terlibat dalam aksi penculikan seorang bayi laki-laki di RSU Sundari Medan. Rumah sakit tersebut berlokasi di Jalan Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan tersebut berinisial A dan P. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku, yakni A, diketahui merupakan mantan perawat yang pernah bekerja di RSU Sundari Medan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Senin (31/8). Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Pelaku A masuk ke dalam area rumah sakit untuk mengambil bayi laki-laki tersebut, sementara pelaku P bersiaga menunggu di atas sepeda motor di depan rumah sakit.
Aksi penculikan tersebut terungkap setelah ibu sang bayi menyadari bahwa anaknya telah hilang diculik. Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan penanganan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, kepolisian telah resmi menetapkan A dan P sebagai tersangka dalam kasus penculikan bayi tersebut.






