tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Erupsi Gunung Anak Krakatau dalam Angka, Sebaran Abu Vulkanis dan Ratusan Penerbangan Terdampak

Ance ManoppoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 07.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Erupsi Gunung Anak Krakatau dalam Angka, Sebaran Abu Vulkanis dan Ratusan Penerbangan Terdampak
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mengalami peningkatan signifikan setelah meletus secara terus-menerus sejak Jumat (4/9). Hembusan abu vulkanis mengarah ke berbagai wilayah sekitar, termasuk DKI Jakarta, dan berdampak langsung terhadap operasional transportasi udara.

Hingga Minggu (6/9) pagi, status aktivitas vulkanis Gunung Anak Krakatau masih bertahan pada Level III atau Siaga. Petugas Pos Pantau Pasauran mencatat adanya gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo mencapai 70 mm. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peningkatan aktivitas gunung api ini sebenarnya sudah terekam sejak Juli 2026 dan memasuki fase puncaknya pada 5 September 2026.

Jangkauan Sebaran Abu Vulkanis

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan bahwa material abu vulkanis dari letusan ini telah menyebar ke lima provinsi, yaitu Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, serta Bengkulu. Luasnya paparan partikel abu di ruang udara memicu gangguan serius terhadap keselamatan lalu lintas penerbangan komersial.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penutupan 8 Bandara dan Gangguan Jadwal Penerbangan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan sebanyak delapan bandara ditutup sementara demi alasan keselamatan. Kedelapan bandara tersebut mencakup:

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang)
  • Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
  • Bandara Radin Inten II (Lampung)
  • Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
  • Bandara Budiarto Curug (Tangerang)
  • Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan)
  • Bandara Taufik Kiemas (Pesisir Barat)
  • Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam)

Penutupan operasional di simpul-simpul transportasi udara tersebut berdampak pada sekitar 150.000 penumpang dan 467 jadwal penerbangan, yang terdiri atas 409 penerbangan domestik serta 58 penerbangan internasional.

Rincian Dampak Operasional di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi salah satu titik dengan dampak operasional paling besar. Data per Minggu (6/9) pukul 21.00 WIB menunjukkan penutupan sementara bandara ini memengaruhi 923 penerbangan dan 119.215 penumpang.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Assistant Deputy Communication & Legal PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, merinci bahwa 923 penerbangan terdampak tersebut terdiri dari 671 penerbangan domestik, 232 penerbangan internasional, dan 20 penerbangan kargo.

Sebagai langkah penanganan penumpang yang tertahan, InJourney Airports menyediakan layanan armada bus gratis pada Minggu (6/9) mulai pukul 21.00 WIB. Sebanyak delapan bus disiapkan untuk empat rute perjalanan darat, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya, dengan alokasi masing-masing dua bus per kota tujuan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap