tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Imbau Warga Jangan Panik

Wahyu SuryaniDiterbitkan 6 Sep 2026 - 20.02 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Imbau Warga Jangan Panik
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan serta menyaring informasi dengan hanya berpatokan pada laporan resmi pemerintah dan instansi berwenang.

Arahan tersebut disampaikan Mirza saat memantau perkembangan situasi terkini bersama Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepolisian Daerah Lampung, BMKG, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Koordinasi lintas sektor ini mencakup pembaruan laporan dari Pusdalops BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pendidikan.

Berdasarkan data pemantauan, rangkaian aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terdeteksi mulai Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 24.00 WIB dan berlanjut sepanjang Sabtu (5/9/2026) dari pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Meski sempat berhenti pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB, erupsi kembali terpantau aktif pada rentang pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Secara visual, kawasan Gunung Anak Krakatau terpantau tertutup kabut dengan asap kawah yang tidak teramati. Cuaca di sekitar lokasi dilaporkan berawan dengan embusan angin lemah menuju timur laut dan barat laut. Akibat arah angin pada periode pemantauan sebelumnya, abu vulkanik bergerak mengarah ke barat daya dan sedikit ke barat laut.

Rekomendasi Keselamatan dan Radius Bahaya

Pemerintah menetapkan larangan aktivitas bagi masyarakat maupun wisatawan di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius bahaya 3 hingga 5 kilometer. Warga yang berada di kawasan terdampak sebaran abu juga disarankan mengurangi mobilitas di luar ruangan.

Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker atau pelindung pernapasan sangat dianjurkan guna menghindari gangguan kesehatan akibat partikel abu vulkanik. Di area permukiman, masyarakat diimbau menutup rapat celah ventilasi, jendela, dan pintu rumah, serta segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan atau gangguan mata.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain Gunung Anak Krakatau, otoritas terkait saat ini turut memantau aktivitas sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia, seperti Gunung Semeru, Gunung Lewotobi Laki-laki, dan Gunung Sinabung.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD terus menyampaikan pembaruan berkala perkembangan aktivitas vulkanik setiap hari, salah satunya melalui grup informasi resmi pada pukul 18.00 WIB dan akun Instagram resmi @bpbdlampung.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap