Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kembali erupsi pada Sabtu (5/9/2026) pagi sempat memicu perhatian terhadap kelancaran arus transportasi udara di wilayah barat Jawa. Kendati ancaman sebaran debu vulkanis membayangi jalur penerbangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aktivitas operasional bandar udara di sekitar kawasan tersebut tetap beroperasi normal dan aman.
Laporan awal terkait letusan tersebut diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kepala Stasiun Meteorologi BMKG di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti laporan tersebut, evaluasi ruang udara langsung dilakukan untuk memetakan risiko bagi keselamatan armada komersial.
Berdasarkan data ASHTAM Nomor VAWR3739 yang diterbitkan pukul 09.10 WIB, radius sebaran abu vulkanik tercatat berada pada jarak sekitar 31,4 kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain itu, titik sebaran berjarak 18,5 kilometer dari Bandara Pondok Cabe serta 31,4 kilometer dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Meskipun abu vulkanik terpantau di atmosfer regional, pengujian fisik di darat menunjukkan kondisi yang aman. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman Laisa menyampaikan bahwa pengujian menggunakan metode paper test abu vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta mengonfirmasi nihilnya partikel abu yang mendarat di area operasional bandara.
Hasil uji negatif tersebut memastikan operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tidak mengalami penundaan maupun penutupan landasan, sehingga seluruh jadwal keberangkatan dan kedatangan berlangsung tertib.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Untuk mengantisipasi perubahan arah angin dan peningkatan intensitas erupsi, Ditjen Perhubungan Udara mempertahankan koordinasi ketat bersama BMKG, AirNav Indonesia, pengelola bandara, dan jajaran maskapai penerbangan. Pengawasan menyeluruh terus dijalankan guna menjamin keselamatan serta kelangsungan operasional transportasi udara.
Kemenhub juga menginstruksikan seluruh maskapai dan pemangku kepentingan industri penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan. Seluruh operator diwajibkan memantau perkembangan resmi secara berkala melalui NOTAM dan ASHTAM terkini mengenai pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.






