Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran dijalankan secara bertahap serta berlandaskan kajian teknis dan lingkungan. Proyek yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tersebut saat ini masih berstatus dalam fase eksplorasi dan studi kelayakan.
Berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran ditargetkan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan jadwal operasional komersial pada 2031. Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2007, dengan rangkaian evaluasi yang terus diperbarui seiring berjalannya tahapan proyek.
Perlindungan Kawasan Candi Gedong Songo dan Tata Ruang
Terkait perlindungan cagar budaya di sekitar area proyek, kajian pemetaan sosial yang dilakukan Universitas Diponegoro pada 2019 telah merumuskan sistem zonasi kawasan. Zonasi ini memetakan area ke dalam zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan, khususnya untuk menjaga kelestarian situs Candi Gedong Songo.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dari aspek teknis, ESDM memaparkan bahwa pemanfaatan teknologi pengeboran berarah (directional drilling) memungkinkan kegiatan pengeboran dilakukan dari lokasi permukaan tertentu langsung menuju reservoir target di bawah tanah tanpa harus membuka lahan secara luas di area sensitif. Untuk kapasitas terpasang sebesar 55 MW, luasan lahan permukaan yang digunakan tercatat di bawah 1 persen dari total keseluruhan wilayah kerja panas bumi.
Rujukan Koeksistensi dari Kawasan Dieng
Dalam menjawab kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan interaksi sosial masyarakat sekitar, ESDM menempatkan pengelolaan panas bumi di Dieng sebagai rujukan relevan bagi pengembangan di Gunung Ungaran. Di kawasan Dieng, fasilitas panas bumi terbukti dapat berjalan berdampingan dengan kegiatan pertanian, pariwisata, keanekaragaman hayati, serta nilai-nilai budaya lokal.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemerintah memastikan bahwa setiap langkah lanjutan dari proyek PLTP Gunung Ungaran akan terus memadukan data eksplorasi subsurface, pemantauan zonasi cagar budaya, serta pertimbangan daya dukung ekologis setempat sebelum melangkah ke tahap konstruksi fisik.






