tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Fadli Zon Cerita Bawa Fosil Manusia Jawa ke RI, Sudah 136 Tahun di Belanda

Sri NugrohoDiterbitkan 7 Sep 2026 - 11.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fadli Zon Cerita Bawa Fosil Manusia Jawa ke RI, Sudah 136 Tahun di Belanda
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia terus menjalankan langkah diplomasi kebudayaan untuk memulangkan benda-benda bersejarah dari luar negeri. Salah satu capaian terbesarnya adalah kepulangan fosil Manusia Jawa Purba (Homo erectus / Pithecanthropus erectus) ke tanah air setelah berada di Belanda selama kurang lebih 136 tahun.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa fosil Manusia Jawa Purba tersebut merupakan bagian dari koleksi Eugene Dubois yang ditemukan sekitar 136 tahun silam. Temuan prasejarah yang diperkirakan berusia 500.000 hingga 700.000 tahun ini memiliki arti penting bagi ilmu pengetahuan global karena menjadi ikon internasional penemuan awal manusia purba.

Upaya membawa pulang benda cagar budaya tersebut melewati lintasan sejarah yang sangat panjang. Perjuangan repatriasi sudah dirintis sejak era awal kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk inisiatif yang digagas oleh tokoh bangsa Mohammad Yamin.

Misi Keadilan Budaya dan Puluhan Ribu Fosil Terdata

Fadli Zon menegaskan bahwa pemulangan artefak dan fosil ini bukan sekadar pengembalian materi fisik, melainkan penegakan keadilan budaya (cultural justice). Langkah ini dipandang mendasar mengingat penguasaan benda-benda bersejarah tersebut pada masa lalu berlangsung secara tidak sah dalam konteks penjajahan atau kolonialisme.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Hingga saat ini, Kementerian Kebudayaan mencatat total ada 28.131 koleksi fosil yang telah terdata dalam agenda repatriasi dari Belanda.

Selain fosil prasejarah, pemerintah menargetkan pengembalian benda bersejarah lainnya yang diambil secara tidak sah, terutama barang rampasan perang dari era kolonial. Beberapa di antaranya meliputi peninggalan Perang Diponegoro seperti keris milik Pangeran Diponegoro, serta senjata dan mushaf Al-Qur'an milik Teuku Umar yang dijadwalkan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Penjajakan Diplomasi dengan Negara Lain

Upaya repatriasi warisan nusantara tidak hanya tertuju ke Belanda. Penelusuran dan komunikasi diplomasi juga dilakukan terhadap negara-negara Eropa lain yang menyimpan artefak asal Indonesia.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pemerintah tercatat memantau Prasasti Sangguran yang dibawa oleh keluarga Lord Minto ke Skotlandia. Selain itu, dialog repatriasi artefak turut diupayakan dengan Jerman serta Inggris, kendati perundingan dengan kedua negara tersebut saat ini masih berproses dan belum menghasilkan kesepakatan final.

Seluruh benda bersejarah dan fosil yang telah berhasil dipulangkan ke tanah air saat ini dikumpulkan untuk dipamerkan kepada publik di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Fadli Zon

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap