Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi membuka pameran seni rupa bertajuk "Bersimpuh di Kaki Para Guru" di Galeri Nasional Indonesia. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan mendalam bagi sang maestro seni lukis Indonesia, mendiang Nasirun, sekaligus mewujudkan impian almarhum untuk menggelar pameran yang bersanding langsung dengan karya para gurunya.
Dalam sambutannya, Fadli Zon mengenang sosok Nasirun sebagai seniman berjiwa tangguh yang memiliki pembawaan positif dalam setiap situasi. Ia menyebut Nasirun sebagai figur yang tidak pernah mengeluh dan selalu menebarkan tawa meski sedang berada dalam keadaan sulit sekalipun.
Hubungan personal antara keduanya telah terjalin selama belasan tahun. Fadli Zon menuturkan bahwa kediaman Nasirun di Yogyakarta selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi, di mana ia sendiri kerap bertamu hingga dini hari untuk berdiskusi seputar kebudayaan dan seni.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ruang Dialog dengan Para Guru Seni
Kecintaan dan rasa hormat Nasirun terhadap para pendahulunya tidak hanya tercermin dalam pameran kali ini. Semasa hidupnya, Nasirun mendirikan museum khusus tepat di seberang rumahnya untuk mengoleksi dan merawat karya-karya maestro seni rupa yang dianggapnya sebagai guru dan panutan berkarya.
Pameran di Galeri Nasional Indonesia dirancang sebagai bentuk percakapan visual dua arah, menampilkan kombinasi antara karya Nasirun dan karya para pelukis senior yang membimbingnya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain aktif berkarya, dedikasi Nasirun terhadap regenerasi seniman muda tercatat lewat keterlibatannya sebagai pengajar dalam program "Belajar Bersama Maestro" yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan. Melalui program tersebut, sebanyak 10 orang siswa terpilih melalui proses audisi mendapatkan bimbingan intensif serta berkesempatan tinggal dan belajar langsung di sanggar Nasirun.
Acara pembukaan pameran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pelaku seni budaya, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sastrawan sekaligus kiai KH. D. Zawawi Imron, keluarga mendiang Nasirun, jajaran kurator, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Di sela perhelatan tersebut, Fadli Zon turut mengingatkan amanat konstitusi Pasal 32 UUD 1945 terkait kewajiban negara untuk terus memajukan kebudayaan nasional.






