Kementerian Kebudayaan menaruh perhatian khusus terhadap pemulihan kawasan Desa Adat Sade pascaperistiwa kebakaran yang melanda permukiman tradisional di Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memperkirakan proses rekonstruksi kawasan cagar budaya tersebut memerlukan alokasi anggaran berkisar antara Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.
Perkiraan pembiayaan tersebut disiapkan untuk menangani kerusakan fisik berskala luas di dalam kawasan. Rencana rekonstruksi mencakup pembangunan kembali 75 rumah adat, 65 unit kios, satu bangunan masjid, serta penataan kawasan lingkungan sekitarnya yang terdampak insiden kebakaran.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Tata Kelola Anggaran
Untuk merealisasikan pemulihan tersebut, Kementerian Kebudayaan mulai menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Gubernur setempat. Sinergi lintas lembaga ini dinilai krusial mengingat penanganan desa adat melibatkan wewenang sejumlah kementerian dan instansi terkait.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fadli Zon menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi direncanakan menjadi koordinator teknis pelaksanaan program. Langkah tersebut ditempuh guna menyelaraskan kebutuhan pembiayaan antarkementerian sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih program kerja di lapangan selama masa pemulihan berlangsung.
Penataan Mitigasi dan Penjagaan Identitas Adat
Selain fokus pada pembangunan fisik, Kementerian Kebudayaan saat ini tengah mengkaji ulang desain konstruksi dan tata ruang permukiman Desa Sade. Evaluasi teknis mencakup pembenahan instalasi jaringan listrik serta penyediaan sarana pemadam api dan mitigasi bencana, mengingat jarak antarbangunan rumah adat selama ini berdiri sangat berdekatan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kendati penataan ruang dan standar keselamatan bencana ditingkatkan, pemerintah memastikan proses revitalisasi tidak akan mengubah struktur orisinal perkampungan. Rancang bangun baru diarahkan untuk melindungi keselamatan warga dan wisatawan tanpa mengorbankan nilai sejarah maupun identitas kultural yang melekat pada Desa Adat Sade.






