tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK untuk Ketiga Kalinya Usai Terjaring OTT di BPN Bogor

Retno PurwantoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 18.07 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK untuk Ketiga Kalinya Usai Terjaring OTT di BPN Bogor
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Penahanan ini menandai ketiga kalinya Fahd ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Fahd tampak turun dari lantai dua ruang pemeriksaan KPK pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan terborgol saat digiring oleh petugas.

Operasi tangkap tangan di kantor BPN Kabupaten Bogor tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Dalam penindakan itu, tim KPK mengamankan Fahd bersama 16 orang lainnya untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini berasal dari unsur kementerian, kantor pertanahan daerah, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta. Mereka yang diamankan meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Selain itu, KPK juga mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dalam kegiatan operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan boks hingga koper yang berisi uang tunai. Barang bukti tersebut memuat uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing atau valuta asing (valas).

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan setelah rangkaian penangkapan berlangsung. Dari hasil ekspose tersebut, pimpinan KPK memutuskan untuk menaikkan penanganan perkara dugaan suap pengurusan HGB ini ke tahap penyidikan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap