Lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9). Dalam giat penindakan tersebut, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan penyidik.
Fahd yang menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar diduga berperan sebagai orang kepercayaan menteri yang membidangi urusan terkait. Perkara yang memicu operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) untuk sebuah perusahaan besar di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di wilayah Kabupaten Bogor.
Serda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus Dihilangkan

Selain menyasar pihak di lokasi, tim penindakan KPK turut menelusuri keterlibatan orang kepercayaan menteri lainnya yang bernama Gus A. Dari penggeledahan di rumah kediaman Gus A, penyidik menemukan barang bukti berupa 17 koper dan tas yang berisi uang tunai rupiah serta mata uang asing dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut secara singkat, seraya menyebutkan bahwa keterangan lengkap mengenai siapa saja pihak yang diperiksa akan disampaikan resmi oleh Juru Bicara KPK.
Pecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa para pihak dan menentukan status hukum mereka.






