Kasus kekerasan dan perusakan akibat konflik internal keluarga kembali terjadi di wilayah Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial AR terpaksa berurusan dengan hukum dan ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi nekat membakar satu unit sepeda motor serta tiga unit rumah. Peristiwa yang menggegerkan warga ini berlangsung di kawasan Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung. Insiden pembakaran tersebut dilaporkan terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan pelaku langsung memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar sebelum akhirnya petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, kejadian ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai peristiwa kebakaran yang menghanguskan beberapa tempat tinggal warga di sekitar lokasi. Petugas kepolisian yang bergerak cepat di lapangan langsung mengamankan pelaku AR setelah mendeteksi adanya unsur kesengajaan dalam musibah tersebut. Kompol Kurniawan menegaskan bahwa kebakaran yang dipicu oleh tindakan AR ini mengakibatkan terganggunya ketertiban umum di lingkungan pemukiman padat tersebut. Pihak berwajib menduga kuat bahwa aksi perusakan ini sengaja dilakukan oleh pelaku sebagai bentuk pelampiasan amarah yang tidak terkendali kepada keluarganya.








