tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital & Investasi

Faktor Utama Pendorong Penguatan IHSG dan Kebijakan Moneter Terkini

Lidya RumbayanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 12.40 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Faktor Utama Pendorong Penguatan IHSG dan Kebijakan Moneter Terkini
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pada pembukaan perdagangan tanggal 20 Agustus 2026, pasar modal Indonesia mencatatkan pergerakan yang positif dan memberikan optimisme bagi para pelaku pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat sebesar 0,83 persen atau mengalami kenaikan sebesar 53,12 poin. Kenaikan tersebut berhasil menempatkan indeks pada posisi 6.447,25 di awal perdagangan hari tersebut. Performa positif ini juga diikuti oleh kelompok 45 saham unggulan yang tergabung dalam Indeks LQ45. Indeks LQ45 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen atau bertambah 5,06 poin, yang membawa indeks tersebut ke posisi 632,53. Pergerakan positif di awal perdagangan ini mencerminkan apresiasi awal investor terhadap kondisi ekonomi yang ada.

Penguatan yang terjadi pada IHSG dan Indeks LQ45 ini tidak terlepas dari pengaruh sejumlah faktor global, khususnya kebijakan keuangan yang datang dari Amerika Serikat. Salah satu sentimen positif eksternal dipicu oleh pengumuman dari Departemen Keuangan Amerika Serikat mengenai kebijakan obligasi negara tersebut. Pihak Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan adanya peningkatan nominal pembelian kembali atau buyback obligasi jangka panjang. Mulai tanggal 9 September 2026, nilai nominal operasi buyback tersebut akan ditingkatkan menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi, yang merupakan kenaikan dari nilai operasi sebelumnya sebesar 2 miliar dolar AS.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain langkah taktis dari Departemen Keuangan Amerika Serikat tersebut, arah kebijakan suku bunga global juga turut memberikan kepastian bagi pasar keuangan. Risalah rapat dari bank sentral Amerika Serikat, The Fed, untuk pertemuan bulan Juli 2026 mengungkapkan pandangan para pengambil kebijakan di sana. Berdasarkan risalah tersebut, mayoritas pejabat The Fed menyatakan dukungan mereka untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level yang sedang berjalan saat itu. Sikap mayoritas pejabat The Fed ini membantu meredakan spekulasi di pasar global mengenai arah pergerakan suku bunga jangka pendek.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sentimen positif global ini kemudian bersinergi dengan kebijakan moneter yang konsisten di dalam negeri demi menjaga stabilitas pasar keuangan domestik. Bank Indonesia (BI) baru saja menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18 sampai 19 Agustus 2026. Dalam rapat penting tersebut, Bank Indonesia mengambil keputusan strategis untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan mereka, yaitu BI-Rate, tetap berada di level 5,75 persen. Keputusan untuk mempertahankan BI-Rate ini, berpadu dengan kebijakan moneter dari The Fed serta rencana buyback obligasi dari Departemen Keuangan AS, menjadi faktor utama yang mendorong penguatan IHSG dan menjaga kondisi pasar modal domestik tetap kondusif.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IHSGPasar ModalBank Indonesiasuku bunga

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap