Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sepuluh jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Febrie tiba di Rutan KPK pada pukul 21.23 WIB dengan menumpangi mobil tahanan Kejagung berwarna hijau. Mengenakan rompi tahanan Kejagung dan dengan kedua tangan terborgol, ia langsung digiring masuk ke dalam fasilitas rutan.
Agenda pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pagi. Febrie diberangkatkan dari Rutan KPK pada pukul 10.33 WIB dan tiba di Kejagung RI sekitar pukul 11.01 WIB. Proses permintaan keterangan penyidik terhadap Febrie baru rampung pada pukul 20.59 WIB.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim penyidik memeriksa sekitar tujuh orang pada agenda hari itu. Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sedangkan Nurman Herin dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara Febrie.
Selain kedua nama tersebut, lima saksi lainnya yang diperiksa berasal dari kalangan swasta, termasuk perwakilan industri perbankan. Pemeriksaan terhadap pihak perbankan difokuskan untuk melacak alur transaksi mencurigakan dan mendalami dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perjalanan kasus ini menunjukkan perkembangan berlapis dibanding awal mula penanganannya. Kasus yang menjerat Febrie awalnya ditangani oleh Polri sebelum kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Pada tahap awal, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.
Kejagung kemudian menetapkan Febrie dan Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara TPPU menyusul temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Di luar perkara pencucian uang tersebut, Febrie juga masih menghadapi proses penyidikan dugaan korupsi lain di PT Krakatau Steel dan proyek pengadaan batu bara PLTU yang sempat memicu gangguan listrik (blackout).






