PT Fitch Ratings Indonesia resmi menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Pos Indonesia (Persero) dari level 'CC(idn)' menjadi 'C(idn)'. Pada saat yang sama, Fitch mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Pendek perseroan pada posisi 'C(idn)'.
Penyesuaian ke bawah ini juga mencakup instrumen pembiayaan perseroan. Pemangkasan ke peringkat 'C(idn)' diterapkan pada Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia dengan nilai pagu maksimum Rp1,5 triliun, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I dan II, serta instrumen Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022.
Dalam metodologi pemeringkatannya, Fitch mendefinisikan peringkat 'C' sebagai indikasi bahwa gagal bayar atau proses yang menyerupai gagal bayar telah terjadi. Kategori ini juga menunjukkan kapasitas pembayaran penerbit telah melemah secara permanen untuk skema pendanaan tertutup (closed funding vehicle).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penolakan Restrukturisasi Sukuk
Tekanan pada profil kredit BUMN logistik ini mengemuka setelah agenda restrukturisasi utang menemui jalan buntu di tingkat investor. Pada Jumat, 4 September 2026, pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 dengan nilai pokok Rp500 miliar menyatakan tidak menyetujui rencana restrukturisasi dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI).
Penolakan kesepakatan tersebut mempersempit ruang gerak finansial perseroan di tengah kewajiban pembayaran yang berjalan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Masuk Agenda Transformasi Danantara
PT Pos Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu entitas BUMN yang berada di bawah penanganan restrukturisasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa proses transformasi di tubuh PT Pos Indonesia tengah berjalan dengan target penyelesaian pada akhir tahun ini. Danantara menetapkan tiga sektor utama sebagai fokus perbaikan portofolio saat ini, yaitu BUMN karya (infrastruktur), sektor logistik, serta pembenahan dana pensiun.






