tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Geger Penipuan Gunung Emas di Kalimantan, Mayat Pelaku Diduga Palsu

Andi SompaDiterbitkan 26 Agu 2026 - 00.47 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Geger Penipuan Gunung Emas di Kalimantan, Mayat Pelaku Diduga Palsu
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Klaim penemuan cadangan emas raksasa pernah mengguncang industri pertambangan dunia pada era 1990-an. Perusahaan tambang asal Kanada, Bre-X, sempat menghebohkan publik saat mengumumkan temuan gunung emas seberat 53 juta ton di kawasan pedalaman Busang, Kalimantan Timur.

Kabar tersebut bermula pada tahun 1993, ketika tim ahli geologi Bre-X menempuh perjalanan 12 hari melintasi hutan tropis Kalimantan Timur. Eksplorasi ini didasarkan pada klaim ahli geologi John Felderhof yang menyatakan wilayah Busang kaya akan kandungan emas. Informasi temuan cadangan bernilai fantastis itu seketika melambungkan pamor Bre-X di pasar modal internasional. Menurut laporan BBC International, valuasi perusahaan yang awalnya tergolong kecil melesat tajam hingga mencapai kisaran Rp7 triliun.

Keterlibatan Pemodal dan Verifikasi Lapangan

Euforia emas Busang kemudian menarik perhatian berbagai kalangan di dalam negeri. Berdasarkan laporan investigasi Tempo (30 November 1998), pengusaha Bob Hasan pada tahun 1997 mengakuisisi 50 persen saham PT Askatindo Karya Mineral dan PT Amsya Lina, dua entitas yang menguasai konsesi penambangan Busang I dan Busang II. Di samping itu, pihak Bre-X juga membujuk Sigit Harjojudanto dengan tawaran dana sebesar US$1 juta per bulan agar perusahaannya, PT Panutan Daya, bersedia menjadi konsultan di proyek Busang.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Guna memastikan keabsahan klaim serta mewakili kepentingan pemerintah, Presiden Soeharto menunjuk PT Freeport-McMoran sebagai mitra Bre-X. PT Freeport-McMoran lantas memberlakukan prosedur verifikasi lapangan yang ketat untuk meneliti langsung batuan dan struktur tanah di lokasi tersebut.

Misteri Kematian dan Kebohongan yang Terbongkar

Tepat pada 19 Maret 1997, saat proses uji petik dan verifikasi berlangsung, Direktur Eksplorasi Bre-X, Michael de Guzman, dilaporkan hilang. Ia dikabarkan tewas bunuh diri dengan melompat dari helikopter dalam penerbangan rute Samarinda menuju Busang.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Kematian de Guzman menyisakan tanda tanya besar. Jurnalis investigasi Bondan Winarno yang menelusuri kasus ini hingga ke Kanada menyimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan petugas bukanlah Michael de Guzman. Perbedaan ciri-ciri fisik pada jasad menguatkan dugaan bahwa sang direktur sebenarnya masih hidup dan sengaja disembunyikan untuk menghindari jerat hukum.

Di saat yang sama, hasil uji laboratorium yang dirilis PT Freeport-McMoran bersama sejumlah peneliti independen mengonfirmasi bahwa batuan dan tanah Busang periode 1995–1997 sama sekali tidak mengandung emas. Temuan bahwa proyek tambang tersebut merupakan penipuan besar seketika meruntuhkan harga saham Bre-X di bursa efek. Kejatuhan instrumen investasi ini memicu kemarahan para pemegang saham, yang bahkan sempat menyandera pimpinan Bre-X, David Walsh, demi menuntut pengembalian dana mereka.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap