tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Gubernur Banten Bakal Mediasi Sengketa Kepemilikan TKIP-SDIP Pamulang

Wahyu SuryaniDiterbitkan 3 Sep 2026 - 22.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gubernur Banten Bakal Mediasi Sengketa Kepemilikan TKIP-SDIP Pamulang
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah untuk menengahi sengketa kepemilikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapannya mempertemukan dua pihak yang berselisih, yakni Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Langkah mediasi tersebut diputuskan menyusul audiensi antara Gubernur Banten dengan perwakilan wali murid serta pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi jajaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Konflik di lingkungan TKIP dan SDIP Pamulang mencakup persoalan pengelolaan sekolah, kepengurusan yayasan, hingga status aset di kawasan pendidikan tersebut. Perselisihan ini memicu kekhawatiran para orang tua terkait keberlanjutan serta keamanan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Fokus Menjaga Kestabilan Belajar Siswa

Menanggapi keresahan para wali murid, Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah berfokus pada perlindungan hak belajar siswa dan ketenangan tenaga pengajar. Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan yudisial untuk menetapkan pihak yang berhak atas status hukum kepemilikan aset.

Persoalan legalitas kepemilikan sepenuhnya diserahkan kepada ranah pengadilan. Dalam waktu dekat, Pemprov Banten mengagendakan pertemuan bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Jakarta, pengelola sekolah dari Yayasan Syarif Hidayatullah, dan perwakilan orang tua murid guna meredakan ketegangan operasional di lapangan.

Perwakilan wali murid, Brian Wiriosantono, mengutarakan harapannya agar seluruh pihak menahan diri dari tindakan di luar koridor hukum demi menjaga lingkungan sekolah tetap aman. Sementara itu, perwakilan orang tua lainnya, Rahma, menekankan pentingnya stabilitas kerja bagi para guru agar proses belajar mengajar tetap kondusif dan efisien.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kondisi Pembelajaran Mulai Kembali Tatap Muka

Situasi perselisihan di area sekolah sempat berdampak langsung pada psikologis murid. Perwakilan wali murid bernama Tia mengungkapkan adanya anak yang sempat panik, menangis, bahkan tidak masuk sekolah setelah menyaksikan kerumunan di lingkungan sekolah saat konflik berlangsung.

Aktivitas belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang sempat dialihkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama satu hari. Namun, kegiatan saat ini telah berjalan normal kembali secara tatap muka. Untuk mengawal keselamatan para siswa, para orang tua sebelumnya juga telah menyampaikan laporan dan permohonan perlindungan anak kepada lembaga terkait, termasuk KPHI dan Komnas Perlindungan Anak.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tangerang SelatanAndra Soni

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap