Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai motor hilirisasi komoditas pangan dan instrumen pemerataan perputaran modal di tingkat pedesaan. Lewat skema ini, koperasi ditargetkan langsung menyerap hasil panen petani guna memutus rantai distribusi yang selama ini mengalirkan hasil komoditas ke luar daerah tanpa memberi nilai tambah optimal bagi warga lokal.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memaparkan langkah strategis tersebut dalam Seminar Nasional KDMP di Gedung Semergou Lantai 4, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026). Mirzani menyoroti ketimpangan struktur moneter pedesaan saat ini, di mana sekitar 70 persen perputaran modal masih terserap ke kawasan perkotaan. Padahal, 70 persen populasi Provinsi Lampung bertempat tinggal di desa dengan potensi komoditas pangan skala nasional, mulai dari singkong, jagung, hingga padi.
Target Program 500 Desa Maju dan Penyerapan Gabah
Menjawab ketimpangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun program 500 Desa Maju yang berfokus pada hilirisasi komoditas berbasis desa dengan target penyelesaian pada 2027. Seluruh unit dalam program ini akan dijalankan oleh operator terintegrasi di bawah naungan KDMP.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam jangka pendek, KDMP ditargetkan mulai menyerap gabah petani secara langsung saat masa panen tiba. Langkah pembelian langsung ini disiapkan untuk mencegah pasokan gabah Lampung berpindah langsung ke Pulau Jawa, sehingga perputaran ekonomi dan pengolahan hasil panen tetap bertahan di daerah.
Hingga saat ini, tata kelola dan pembentukan KDMP menempatkan Provinsi Lampung di peringkat keempat secara nasional sekaligus menempati posisi pertama di luar Pulau Jawa.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Implementasi Asta Cita dan Penegasan Isu Warung Desa
Hadir dalam forum yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan wujud konkret implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. Poin kebijakan tersebut berfokus pada pengentasan kemiskinan serta penguatan pemerataan ekonomi dari akar rumput.
Pada kesempatan tersebut, Yandri juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai tudingan bahwa Mendes PDT maupun Menko Pangan akan menutup operasional warung rakyat di pedesaan. Yandri memastikan informasi tersebut merupakan hoaks, mengingat pembentukan ekosistem KDMP difokuskan untuk menggerakkan seluruh pelaku usaha desa, bukan membatasi aktivitas perniagaan masyarakat.






