Gunung Ibu yang berada di Pulau Halmahera, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Minggu (6/9/2026) malam. Peristiwa letusan tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 22.48 WIT dengan memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 500 meter di atas puncak, atau sekitar 1.825 meter di atas permukaan laut.
Badan Geologi mengonfirmasi bahwa kolom abu letusan teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal. Sebaran abu vulkanik tersebut bergerak condong ke arah utara dan timur laut.
Berdasarkan rekaman kegempaan, erupsi Gunung Ibu terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 28 mm dan durasi sementara tercatat sekitar 38 detik. Ketika laporan pengamatan kebencanaan tersebut dibuat, aktivitas erupsi dilaporkan masih berlangsung.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Status dan Rekomendasi Bahaya
Hingga saat ini, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Ibu masih bertahan pada Status Level II (Waspada). Menyusul terjadinya letusan ini, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi keselamatan bagi warga setempat maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan Gunung Ibu.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas kawah. Selain radius utama tersebut, pembatasan juga diberlakukan pada area perluasan sektoral sejauh 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Apabila terjadi fenomena hujan abu vulkanik, masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, masker, serta kacamata guna mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan abu.
Di samping itu, seluruh pihak diimbau untuk terus menjaga kondusivitas suasana di tengah masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks, dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi dan mengikuti arahan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.






