tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki

Fitri LimbongDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.41 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Guru di Jombang Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali, Polisi Selidiki
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang menyelidiki laporan dugaan tindak asusila dan pemerkosaan yang dilakukan seorang oknum guru berinisial SMD (60) terhadap mantan siswinya. Terduga pelaku dilaporkan telah melakukan aksi bejat tersebut hingga belasan kali dalam rentang waktu hampir satu tahun.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, tindakan kekerasan seksual tersebut diduga bermula sekitar September 2023. Saat itu, korban masih berusia 16 tahun dan tengah menempuh pendidikan di bangku kelas 10 SMA. Terduga pelaku sendiri merupakan mantan wali kelas korban sewaktu menempuh pendidikan di tingkat SMP.

Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di kediaman SMD yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Perbuatan tersebut kemudian berulang di beberapa lokasi berbeda, termasuk di kantor sebuah MTs hingga area semak-semak di tepi jalur rel kereta api. Aksi persetubuhan paksa tersebut diduga terjadi hingga 13 kali, dengan kejadian terakhir berlangsung sekitar Agustus 2024.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selama rangkaian kejadian itu berlangsung, korban mengalami trauma mendalam sehingga tidak berani langsung melapor. Korban baru memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam tersebut setelah lulus sekolah dan bekerja di salah satu kedai makanan di Kertosono, Nganjuk.

Setelah korban menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada atasannya di tempat kerja, pihak tempat kerja membantu mencarikan kuasa hukum. Langkah hukum kemudian ditempuh oleh ayah korban, MD (54), yang resmi melaporkan SMD ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang pada 8 Agustus 2026.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah korban selaku pelapor serta korban sendiri. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah memintakan visum et repertum ke rumah sakit untuk melengkapi alat bukti medis.

Polisi memastikan proses hukum akan segera ditingkatkan begitu hasil pemeriksaan medis resmi diterima penyidik. Langkah lanjutan meliputi pelaksanaan gelar perkara, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, hingga penangkapan terhadap terduga pelaku.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kekerasan Seksual

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap