Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, meminta majelis hakim menghadirkan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024, M Agus Syafii, ke dalam persidangan.
Permintaan tersebut disampaikan Gus Alex saat melayangkan pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag, Jaja Jaelani, yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Jaja dihadirkan ke muka persidangan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan majelis hakim, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini menyoroti isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Jaja tertanggal 1 September 2025. BAP tersebut memuat keterangan Jaja yang mengaku takut menolak permintaan bawahannya, yakni M Agus Syafii serta Abdul Muhyi selaku Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022–2024.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dalam keterangannya di penyidikan, Jaja menyebut Agus dan Muhyi merupakan figur yang ditugaskan secara khusus oleh Gus Alex untuk mengurus kuota haji tambahan tahun 2024. Jaja juga menyatakan kedua bawahannya kerap mengatasnamakan Gus Alex dan berdalih tengah menjalankan perintah staf khusus menteri saat dimintai penjelasan terkait pengelolaan kuota tersebut.
Menanggapi keterangan saksi yang dibacakan, Gus Alex menegaskan pentingnya mendengarkan kesaksian langsung dari pihak yang bersangkutan secara terbuka di persidangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Mohon izin saya ingin saudara Agus Syafii sama Muhyi dihadirkan pada waktunya nanti," ujar Gus Alex di ruang sidang.
Dalam perkara ini, Gus Alex didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 622.090.207.166,41 terkait penyimpangan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Jaksa KPK menyatakan perbuatan rasuah tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.






