Kabut asap pekat menyelimuti perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat tim penyelamat satwa liar bergegas mengamankan tiga individu orang utan yang terjebak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang meluas di wilayah tersebut memutus jalur jelajah alami dan mengancam keselamatan satwa langka yang dilindungi ini.
Evakuasi darurat dilakukan pada Jumat (21/8) setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menilai lokasi perkebunan masyarakat tersebut tidak lagi aman. Ketiga primata yang dievakuasi terdiri dari seekor induk betina bernama Mama Yuni, anaknya yang masih bayi bernama Yuni, serta satu individu remaja bernama Pura.
Kebakaran Hanguskan Jalur Jelajah dan Sumber Pakan
Keberadaan kelompok orang utan ini sebenarnya telah terpantau oleh tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI sejak awal 2026. Tim OPU secara rutin memantau potensi interaksi negatif satwa dengan masyarakat di sekitar Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Namun, kebakaran hutan berskala besar yang melanda kawasan tersebut sepanjang Juli hingga Agustus 2026 mengubah situasi secara drastis. Api menghanguskan fragmen hutan yang selama ini menjadi koridor pergerakan utama mereka. Selain memutus jalur migrasi, karhutla turut memusnahkan area jelajah sekaligus ketersediaan sumber pakan alami di sekitar Desa Tanjungpura, sementara sejumlah titik api baru terus bermunculan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Proses Penyelamatan Berlangsung Delapan Jam di Tengah Asap Pekat
Operasi penyelamatan gabungan dimulai sejak pagi hari. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung berhadapan dengan jarak pandang terbatas akibat pekatnya kabut asap karhutla.
Proses pembiusan berlangsung menantang dan memakan waktu sekitar delapan jam. Ketangkasan satwa yang terus berpindah pohon menuntut kehati-hatian ekstra dari tim di lapangan. Penembakan bius dilakukan dengan perhitungan dosis anestesi ketat oleh dokter hewan, disesuaikan dengan perkiraan bobot dan kondisi fisik masing-masing individu.
Begitu terbius, Mama Yuni, Yuni, dan Pura langsung mendapatkan penanganan medis menyeluruh. Tim dokter hewan memasang cairan infus untuk menstabilkan kondisi fisik mereka sebelum diberangkatkan menuju lokasi perlindungan baru.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Translokasi ke Kawasan Tanagupa dan Pemantauan Lanjutan
Setelah dinyatakan stabil, ketiga orang utan tersebut dipindahkan menuju kawasan Tanagupa. Perjalanan translokasi memakan waktu sekitar lima jam dengan memadukan jalur darat dan transportasi air.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menyambut baik langkah penyelamatan lintas pihak ini. Ia menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Palung menyediakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup satwa tersebut. Pasca-pelepasliaran, petugas di lapangan akan terus memantau pergerakan harian serta proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di lingkungan barunya.






