tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Habitat Satwa Terdampak Imbas Karhutla di Kalbar, 3 Orang Utan Dievakuasi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 04.26 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Habitat Satwa Terdampak Imbas Karhutla di Kalbar, 3 Orang Utan Dievakuasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kabut asap pekat menyelimuti perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat tim penyelamat satwa liar bergegas mengamankan tiga individu orang utan yang terjebak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang meluas di wilayah tersebut memutus jalur jelajah alami dan mengancam keselamatan satwa langka yang dilindungi ini.

Evakuasi darurat dilakukan pada Jumat (21/8) setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menilai lokasi perkebunan masyarakat tersebut tidak lagi aman. Ketiga primata yang dievakuasi terdiri dari seekor induk betina bernama Mama Yuni, anaknya yang masih bayi bernama Yuni, serta satu individu remaja bernama Pura.

Kebakaran Hanguskan Jalur Jelajah dan Sumber Pakan

Keberadaan kelompok orang utan ini sebenarnya telah terpantau oleh tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI sejak awal 2026. Tim OPU secara rutin memantau potensi interaksi negatif satwa dengan masyarakat di sekitar Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Namun, kebakaran hutan berskala besar yang melanda kawasan tersebut sepanjang Juli hingga Agustus 2026 mengubah situasi secara drastis. Api menghanguskan fragmen hutan yang selama ini menjadi koridor pergerakan utama mereka. Selain memutus jalur migrasi, karhutla turut memusnahkan area jelajah sekaligus ketersediaan sumber pakan alami di sekitar Desa Tanjungpura, sementara sejumlah titik api baru terus bermunculan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Proses Penyelamatan Berlangsung Delapan Jam di Tengah Asap Pekat

Operasi penyelamatan gabungan dimulai sejak pagi hari. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung berhadapan dengan jarak pandang terbatas akibat pekatnya kabut asap karhutla.

Proses pembiusan berlangsung menantang dan memakan waktu sekitar delapan jam. Ketangkasan satwa yang terus berpindah pohon menuntut kehati-hatian ekstra dari tim di lapangan. Penembakan bius dilakukan dengan perhitungan dosis anestesi ketat oleh dokter hewan, disesuaikan dengan perkiraan bobot dan kondisi fisik masing-masing individu.

Begitu terbius, Mama Yuni, Yuni, dan Pura langsung mendapatkan penanganan medis menyeluruh. Tim dokter hewan memasang cairan infus untuk menstabilkan kondisi fisik mereka sebelum diberangkatkan menuju lokasi perlindungan baru.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Translokasi ke Kawasan Tanagupa dan Pemantauan Lanjutan

Setelah dinyatakan stabil, ketiga orang utan tersebut dipindahkan menuju kawasan Tanagupa. Perjalanan translokasi memakan waktu sekitar lima jam dengan memadukan jalur darat dan transportasi air.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menyambut baik langkah penyelamatan lintas pihak ini. Ia menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Palung menyediakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup satwa tersebut. Pasca-pelepasliaran, petugas di lapangan akan terus memantau pergerakan harian serta proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di lingkungan barunya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaKalimantan Barat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap