tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset

Wulan WijayaDiterbitkan 5 Sep 2026 - 01.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) agar rampung pada akhir tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat diputuskan serentak bersama dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) pada masa sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Task Force sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, pada Jumat (4/9/2026). Ia menilai penetapan kedua regulasi penting tersebut pada sidang penutup tahun 2026 akan memberikan kejelasan regulasi sejak dini.

Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2029

Dorongan untuk menyelesaikan RUU Pemilu tepat waktu ini ditujukan demi kelancaran persiapan Pemilu 2029. Menurut Hanura, apabila undang-undang tersebut sudah disahkan pada akhir tahun 2026, tahapan proses pemilihan dan seleksi penyelenggara pemilu untuk agenda 2029 dapat langsung dimulai pada tahun 2027.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesiapan waktu tersebut menjadi krusial mengingat panjangnya rantai pembentukan kelembagaan penyelenggara pemilu. Setelah undang-undang disahkan, agenda pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera dijalankan mulai dari tingkat pusat hingga ke seluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke tingkat kecamatan khusus untuk pengawas pemilu Bawaslu.

Dorong Pembahasan Terbuka dan Libatkan Seluruh Parpol

Selain jadwal pengesahan, Partai Hanura menaruh perhatian khusus pada proses perumusan regulasi di parlemen. Patrice Rio Capella berharap pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara mendesak atau terburu-buru pada masa kritis (injury time) menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Hanura juga menginginkan agar proses pembahasan aturan kepemiluan ini dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh partai politik. Langkah ini dinilai penting guna menghadirkan proses legislasi yang komprehensif bagi sistem demokrasi nasional.

Kendati berharap regulasi dapat diputuskan lebih awal pada akhir tahun ini, Hanura menegaskan sikapnya yang tetap menghormati seluruh proses pembahasan RUU Pemilu yang sedang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Partai Hanura memastikan kesiapannya dalam menghadapi dinamika regulasi yang tengah diproses oleh lembaga legislatif tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap