Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) agar rampung pada akhir tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat diputuskan serentak bersama dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) pada masa sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Task Force sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, pada Jumat (4/9/2026). Ia menilai penetapan kedua regulasi penting tersebut pada sidang penutup tahun 2026 akan memberikan kejelasan regulasi sejak dini.
Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2029
Dorongan untuk menyelesaikan RUU Pemilu tepat waktu ini ditujukan demi kelancaran persiapan Pemilu 2029. Menurut Hanura, apabila undang-undang tersebut sudah disahkan pada akhir tahun 2026, tahapan proses pemilihan dan seleksi penyelenggara pemilu untuk agenda 2029 dapat langsung dimulai pada tahun 2027.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kesiapan waktu tersebut menjadi krusial mengingat panjangnya rantai pembentukan kelembagaan penyelenggara pemilu. Setelah undang-undang disahkan, agenda pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera dijalankan mulai dari tingkat pusat hingga ke seluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke tingkat kecamatan khusus untuk pengawas pemilu Bawaslu.
Dorong Pembahasan Terbuka dan Libatkan Seluruh Parpol
Selain jadwal pengesahan, Partai Hanura menaruh perhatian khusus pada proses perumusan regulasi di parlemen. Patrice Rio Capella berharap pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara mendesak atau terburu-buru pada masa kritis (injury time) menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Hanura juga menginginkan agar proses pembahasan aturan kepemiluan ini dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh partai politik. Langkah ini dinilai penting guna menghadirkan proses legislasi yang komprehensif bagi sistem demokrasi nasional.
Kendati berharap regulasi dapat diputuskan lebih awal pada akhir tahun ini, Hanura menegaskan sikapnya yang tetap menghormati seluruh proses pembahasan RUU Pemilu yang sedang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Partai Hanura memastikan kesiapannya dalam menghadapi dinamika regulasi yang tengah diproses oleh lembaga legislatif tersebut.






