tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Harga Bergerak Liar, BEI Pantau Ketat Transaksi 5 Saham Ini

Wahyu SuryaniDiterbitkan 28 Agu 2026 - 10.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Bergerak Liar, BEI Pantau Ketat Transaksi 5 Saham Ini
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan lima saham ke dalam radar pengawasan Unusual Market Activity (UMA) terhitung sejak Kamis (27/8/2026). Langkah pengawasan ketat ini diambil regulator menyusul adanya pergerakan harga saham yang dinilai naik di luar batas kewajaran.

Kelima saham yang dipantau ketat oleh bursa tersebut meliputi PT Perdana Gapuraprima Tbk. (GPRA), PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. (LIFE), PT Charnic Capital Tbk. (NICK), PT Golden Flower Tbk. (POLU), dan PT Prima Globalindo Logistik Tbk. (PPGL).

Lonjakan tajam terjadi pada saham NICK yang melonjak 24,92% ke level Rp1.930 per saham pada penutupan perdagangan. Penguatan signifikan ini memperpanjang tren kenaikan emiten investasi tersebut, dengan akumulasi reli mencapai 90,15% dalam kurun waktu satu bulan dan melesat 58,2% secara year to date (YTD).

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kenaikan agresif juga dibukukan oleh saham LIFE yang terapresiasi 19,82% hingga menyentuh harga Rp8.150 per saham. Saham emiten asuransi jiwa ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 42,98% dalam periode perdagangan bulanan, serta tumbuh 3,82% secara YTD.

Sementara itu, saham GPRA terpantau stagnan di posisi Rp109 per saham hingga pukul 16.00 WIB pada perdagangan kemarin. Walaupun pergerakan hariannya tertahan, saham emiten properti ini tetap mencatat lonjakan 6,86% dalam sebulan terakhir, kendati kinerjanya secara tahun berjalan masih terkontraksi 24,31%.

Untuk saham POLU dan PPGL, otoritas bursa turut menerapkan pemantauan khusus akibat pola pergerakan harga yang terindikasi tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

BEI menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Kendati demikian, status ini menjadi peringatan resmi agar para pelaku pasar mencermati keterbukaan informasi, menimbang kinerja fundamental emiten, serta mempertimbangkan rencana aksi korporasi sebelum melakukan transaksi.

Di tengah dinamika bursa saat ini, sejumlah saham lain di luar daftar UMA tersebut juga mencatatkan penguatan harga yang signifikan dalam kurun waktu satu bulan, di antaranya saham PICO yang melesat 62,6% serta FPNI yang naik 50,49%.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalBursa Efek IndonesiaInvestasi Saham

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap