Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan lima saham ke dalam radar pengawasan Unusual Market Activity (UMA) mulai Rabu (9/9/2026). Langkah pemantauan ini ditempuh otoritas bursa menyusul terjadinya pergerakan harga saham yang berada di luar pola kebiasaan pasar.
Kelima emiten yang masuk dalam pengawasan ketat bursa tersebut adalah PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk. (BIKE), PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG), PT Planet Properindo Jaya Tbk. (PLAN), PT Green Power Group Tbk. (LABA), dan PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA).
Pola Transaksi dan Rincian Pergerakan Harga
Saham BIKE mencatatkan kenaikan 8,24% ke posisi Rp985 per saham pada pembukaan perdagangan. Dalam kurun waktu satu bulan, emiten sektor perdagangan ini melesat 97,79%, sementara penguatan sepanjang tahun berjalan (year to date) mencapai 33,11%. BEI menyatakan saat ini sedang mencermati secara khusus perkembangan pola transaksi pada saham BIKE pascapenetapan status UMA.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Lonjakan signifikan juga terjadi pada saham PLAN yang naik 9,59% ke level Rp80 per saham. Kinerja saham ini membukukan kenaikan 110,53% dalam sebulan terakhir dan menguat 73,91% secara tahun berjalan. Dua emiten lainnya, yakni LABA dan POLA, turut mencatatkan apresiasi harga bulanan masing-masing sebesar 42,71% ke level Rp137 dan 37,29% ke level Rp81.
Berbeda dengan emiten lain yang mencatat reli penguatan bulanan, saham UDNG justru mengalami tekanan. Saham emiten cold storage ini terkoreksi 9,88% ke level Rp730 pada perdagangan terakhir dan merosot 48,59% dalam periode satu bulan, kendati secara year-to-date masih tercatat menguat 85,40%.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Sikap Bursa dan Imbauan Perlindungan Investor
Manajemen BEI menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan guna melindungi kepentingan investor, terutama para pemegang saham dari emiten yang bersangkutan. Pengumuman UMA sendiri tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum atau regulasi di bidang pasar modal.
Seiring pengumuman tersebut, para pelaku pasar diminta untuk terus memantau jawaban resmi emiten atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga diimbau meneliti keterbukaan informasi serta kinerja fundamental perusahaan, mengkaji rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.






