tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Aplikasi

Hari Ini Purbaya Lelang 9 Surat Utang, Tawarkan Kupon Hingga 7,25%

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 07.12 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hari Ini Purbaya Lelang 9 Surat Utang, Tawarkan Kupon Hingga 7,25%
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia merealisasikan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi rupiah pada Selasa, 1 September 2026. Lelang ini menawarkan imbal hasil berupa kupon tertinggi mencapai 7,25% untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Pelaksanaan lelang berlangsung melalui sistem pelelangan Bank Indonesia dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Mekanisme yang digunakan adalah sistem lelang terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019. Tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

Pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp32 triliun, dengan batas maksimal penyerapan mencapai 150% dari target tersebut atau setara Rp48 triliun. Seluruh instrumen yang dilelang memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rincian Seri SUN yang Ditawarkan

Dalam lelang kali ini, pemerintah merilis sembilan seri SUN yang terbagi menjadi tiga seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON) berjenis Fixed Rate (FR).

Untuk kelompok SPN bertenor pendek, seri yang dibuka meliputi: - SPN01261003 (seri baru) yang jatuh tempo pada 3 Oktober 2026 - SPN12261203 (pembukaan kembali/reopening) yang jatuh tempo pada 3 Desember 2026 - SPN12270902 (seri baru) dengan tanggal jatuh tempo 2 September 2027

Sementara untuk kelompok Obligasi Negara Fixed Rate tenor menengah hingga panjang, rincian kupon dan masa jatuh temponya meliputi: - FR0110 (reopening) dengan kupon 7,25% yang jatuh tempo pada 15 Mei 2032 - FR0111 (seri baru) yang jatuh tempo pada 15 Maret 2037, dengan penetapan kupon fixed rate pada 1 September 2026 dan jadwal pembayaran kupon semi-tahunan setiap 15 Maret dan 15 September - FR0106 (reopening) dengan kupon 7,125% yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2040 - FR0107 (reopening) dengan kupon 7,125% yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2045 - FR0102 (reopening) dengan kupon 6,875% yang jatuh tempo pada 15 Juli 2054 - FR0105 (reopening) dengan kupon 6,875% yang jatuh tempo pada 15 Juli 2064

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketentuan Penawaran dan Peserta Lelang

Pemerintah menetapkan batasan alokasi pembelian non-kompetitif yang berbeda antarjenis instrumen. Pada seri SPN, alokasi penawaran non-kompetitif dibatasi maksimal 99% dari total penawaran yang dimenangkan, sedangkan untuk kelompok seri ON dibatasi maksimal 30%.

Partisipasi dalam lelang ini terbuka bagi investor individu maupun institusi. Sesuai regulasi PMK Nomor 168/PMK.08/2019, penyampaian penawaran pembelian wajib disalurkan melalui Peserta Lelang yang telah terdaftar resmi, mencakup jajaran bank dealer utama dan perusahaan sekuritas. Selain para dealer utama, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga tercatat sebagai peserta lelang.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap