Pemerintah Indonesia merealisasikan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi rupiah pada Selasa, 1 September 2026. Lelang ini menawarkan imbal hasil berupa kupon tertinggi mencapai 7,25% untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pelaksanaan lelang berlangsung melalui sistem pelelangan Bank Indonesia dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Mekanisme yang digunakan adalah sistem lelang terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019. Tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.
Pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp32 triliun, dengan batas maksimal penyerapan mencapai 150% dari target tersebut atau setara Rp48 triliun. Seluruh instrumen yang dilelang memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Rincian Seri SUN yang Ditawarkan
Dalam lelang kali ini, pemerintah merilis sembilan seri SUN yang terbagi menjadi tiga seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON) berjenis Fixed Rate (FR).
Untuk kelompok SPN bertenor pendek, seri yang dibuka meliputi: - SPN01261003 (seri baru) yang jatuh tempo pada 3 Oktober 2026 - SPN12261203 (pembukaan kembali/reopening) yang jatuh tempo pada 3 Desember 2026 - SPN12270902 (seri baru) dengan tanggal jatuh tempo 2 September 2027
Sementara untuk kelompok Obligasi Negara Fixed Rate tenor menengah hingga panjang, rincian kupon dan masa jatuh temponya meliputi: - FR0110 (reopening) dengan kupon 7,25% yang jatuh tempo pada 15 Mei 2032 - FR0111 (seri baru) yang jatuh tempo pada 15 Maret 2037, dengan penetapan kupon fixed rate pada 1 September 2026 dan jadwal pembayaran kupon semi-tahunan setiap 15 Maret dan 15 September - FR0106 (reopening) dengan kupon 7,125% yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2040 - FR0107 (reopening) dengan kupon 7,125% yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2045 - FR0102 (reopening) dengan kupon 6,875% yang jatuh tempo pada 15 Juli 2054 - FR0105 (reopening) dengan kupon 6,875% yang jatuh tempo pada 15 Juli 2064
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketentuan Penawaran dan Peserta Lelang
Pemerintah menetapkan batasan alokasi pembelian non-kompetitif yang berbeda antarjenis instrumen. Pada seri SPN, alokasi penawaran non-kompetitif dibatasi maksimal 99% dari total penawaran yang dimenangkan, sedangkan untuk kelompok seri ON dibatasi maksimal 30%.
Partisipasi dalam lelang ini terbuka bagi investor individu maupun institusi. Sesuai regulasi PMK Nomor 168/PMK.08/2019, penyampaian penawaran pembelian wajib disalurkan melalui Peserta Lelang yang telah terdaftar resmi, mencakup jajaran bank dealer utama dan perusahaan sekuritas. Selain para dealer utama, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga tercatat sebagai peserta lelang.






