Kawasan Cikotok di Banten, yang berjarak sekitar 200 kilometer di selatan Jakarta, tercatat pernah menyimpan potensi cadangan bijih emas bawah tanah hingga lebih dari 30.000 ton. Temuan geologi pada masa Hindia Belanda tersebut memicu eksploitasi besar-besaran oleh pihak kolonial sebelum akhirnya dikelola oleh badan usaha nasional pascakemerdekaan.
Eksplorasi sistematis di kawasan perbukitan terjal Cikotok bermula pada 1919 ketika pemerintah kolonial menugaskan tim peneliti geologi pimpinan W.F.F. Oppenoorth. Demi memetakan urat emas di wilayah tersebut, pemerintah kolonial mengucurkan anggaran eksplorasi sebesar 80.000 gulden per tahun. Pada 1928, sebanyak 25 terowongan eksplorasi telah berhasil digali menembus perut bumi Cikotok.
Sejarah Konsesi Tambang dan Eskalasi Cadangan Emas
Setelah potensi lebih dari 30.000 ton teridentifikasi, pemerintah kolonial menyerahkan hak konsesi eksploitasi kepada perusahaan NV Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam. Cakupan area penambangan terus meluas hingga mencapai 400 kilometer persegi pada 1933.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Arsip surat kabar De Locomotief edisi 29 Maret 1933 mencatat bahwa perkiraan cadangan di kawasan tersebut bahkan direvisi hingga melampaui 61.000 ton, dengan taksiran nilai ekonomis mencapai 3,68 miliar gulden pada masa itu. Guna mendukung operasi berskala besar, fasilitas pemrosesan berkapasitas 20 ton per hari dibangun di area tambang.
Berdasarkan catatan harian De Indische Courant bertanggal 25 Juli 1939, jalur logistik dan transportasi hasil tambang dibuka melewati Rangkasbitung hingga ke Pelabuhan Ratu. Surat kabar tersebut juga mendokumentasikan temuan bongkahan emas berkadar tinggi oleh para pekerja lokal dengan bobot hingga 126 gram per keping.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pengambilalihan Pasca-Kemerdekaan hingga Penutupan
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, kepemilikan dan kendali tambang emas Cikotok dinasionalisasi dan dialihkan ke NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan. Pengelolaan aset tambang emas bersejarah ini kemudian resmi diserahkan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 1974.
Antam melanjutkan kegiatan produksi di Cikotok selama beberapa dekade. Seluruh aktivitas operasional penambangan di Cikotok akhirnya resmi dihentikan pada 2005 setelah seluruh cadangan emas di wilayah tersebut dinyatakan habis.






