tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Investasi

Heboh BYAN Mau Diakuisisi Haji Issam, Ini Penjelasan Lengkap Manajemen

Fitri LimbongDiterbitkan 24 Agu 2026 - 00.16 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Heboh BYAN Mau Diakuisisi Haji Issam, Ini Penjelasan Lengkap Manajemen
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kabar mengenai potensi aksi korporasi besar mengemuka di pasar modal Indonesia, menyusul spekulasi terkait pelepasan saham emiten tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Manajemen perseroan langsung memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi kabar pasar yang menghubungkan nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Berikut rangkaian tanya jawab lengkap mengenai klarifikasi manajemen, struktur kepemilikan saham terkini, hingga dampak isu tersebut terhadap operasional perseroan.

Apa isi rumor akuisisi BYAN yang beredar di pasar?

Isu yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) berencana mengambil alih sekitar 62,2% porsi saham di PT Bayan Resources Tbk.

Porsi 62,2% tersebut secara praktis setara dengan total kepemilikan gabungan pemegang saham pengendali saat ini. Berdasarkan laporan kepemilikan efek per 31 Juli 2026, Dato' Low Tuck Kwong menguasai 40,251% saham dan Elaine Low memegang 22,002%, sehingga akumulasi kepemilikan keduanya mencapai 62,253%.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Secara perhitungan matematis: - Jumlah seluruh saham beredar BYAN tercatat sebanyak 33.333.335.000 lembar saham. - Porsi 62,2% setara dengan sekitar 20,73 miliar lembar saham. - Mengacu pada harga penutupan perdagangan per 18 Agustus 2026 di level Rp17.275 per saham, estimasi nilai transaksi teoretis untuk porsi tersebut mencapai sekitar Rp358,17 triliun.

Bagaimana tanggapan resmi dari manajemen PT Bayan Resources Tbk?

Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero, menegaskan bahwa manajemen perseroan tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan maupun akuisisi saham sebagaimana isu yang berkembang.

Meski demikian, manajemen menyampaikan informasi lanjutan dari pihak pengendali. Pemegang saham pengendali telah menyampaikan kepada manajemen bahwa dari waktu ke waktu, kapasitas mereka sebagai investor memungkinkan pertimbangan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan nilai investasi di perseroan.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Apakah isu ini berdampak pada operasional dan kinerja keuangan perusahaan?

Perseroan memastikan bahwa merebaknya rumor akuisisi tersebut tidak memberikan dampak material apa pun terhadap kelangsungan usaha perseroan. Kegiatan operasional di lapangan serta kinerja keuangan BYAN tetap berjalan normal sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Apa yang perlu diperhatikan investor pasar modal selanjutnya?

Investor disarankan untuk tetap merujuk pada keterbukaan informasi resmi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia sebelum mengambil keputusan investasi. Hingga klarifikasi resmi disampaikan, belum ada kesepakatan material atau rencana akuisisi yang terkonfirmasi oleh manajemen maupun pengendali perseroan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap