tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

HNW Minta Pemerintah Benahi Sistem Desil, Khawatir Bansos Tak Tepat Sasaran

Lidya RumbayanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 20.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
HNW Minta Pemerintah Benahi Sistem Desil, Khawatir Bansos Tak Tepat Sasaran
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera membenahi sistem pemeringkatan desil. Langkah perbaikan ini dinilai mendesak agar polemik penetapan sasaran bantuan sosial tidak berlarut-larut dan merugikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan negara.

Menurut HNW, penetapan status desil saat ini kerap menuai keluhan karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya di lapangan. Ketidaksesuaian data tersebut berdampak langsung pada terhentinya penyaluran bantuan sosial bagi sejumlah keluarga penerima manfaat. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi kendala teknis dan birokrasi saat ingin mengajukan usulan baru maupun melakukan penyanggahan terhadap status desil yang ditetapkan.

Faktor Riil di Lapangan yang Kerap Luput dari Data

Penetapan indikator ekonomi dalam data statistik sering kali belum mampu menangkap dinamika riil rumah tangga. HNW mencontohkan beberapa persoalan nyata yang kerap tidak terbaca secara akurat oleh sistem, seperti penggunaan identitas pribadi oleh pihak lain, kepemilikan aset berupa tanah atau rumah warisan tanpa adanya pendapatan bulanan yang pasti, tingginya beban tanggungan keluarga, serta lonjakan biaya hidup yang tidak sebanding dengan pemasukan harian.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketimpangan data tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan sosial. HNW mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (2) UUD NRI 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sorotan pada Data Tunggal DTSEN dan Bantuan Pendidikan

Pemeringkatan desil saat ini bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirancang sebagai rujukan data tunggal bagi seluruh kementerian dan lembaga. Komisi VIII DPR RI pada awalnya mendorong penerapan data tunggal tersebut guna meningkatkan akurasi serta efektivitas distribusi perlindungan sosial. Namun, implementasinya dinilai masih memerlukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Salah satu dampak yang paling banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan akses bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penggunaan indikator desil pada program-program tersebut dinilai perlu segera dievaluasi karena kebutuhan pembiayaan pendidikan dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan miskin ekstrem, melainkan juga kelompok rentan miskin serta kelompok masyarakat yang sedang berupaya menuju kelas menengah.

Untuk mengatasi kendala penyaluran tersebut, pemerintah didorong mengambil sejumlah langkah koreksi terstruktur. Pembenahan mencakup penyempurnaan sistem pemeringkatan, penguatan verifikasi faktual di lapangan (ground checking), percepatan mekanisme penanganan usul sanggah bagi warga, serta sinkronisasi menyeluruh dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan SosialDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap