Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera membenahi sistem pemeringkatan desil. Langkah perbaikan ini dinilai mendesak agar polemik penetapan sasaran bantuan sosial tidak berlarut-larut dan merugikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan negara.
Menurut HNW, penetapan status desil saat ini kerap menuai keluhan karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya di lapangan. Ketidaksesuaian data tersebut berdampak langsung pada terhentinya penyaluran bantuan sosial bagi sejumlah keluarga penerima manfaat. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi kendala teknis dan birokrasi saat ingin mengajukan usulan baru maupun melakukan penyanggahan terhadap status desil yang ditetapkan.
Faktor Riil di Lapangan yang Kerap Luput dari Data
Penetapan indikator ekonomi dalam data statistik sering kali belum mampu menangkap dinamika riil rumah tangga. HNW mencontohkan beberapa persoalan nyata yang kerap tidak terbaca secara akurat oleh sistem, seperti penggunaan identitas pribadi oleh pihak lain, kepemilikan aset berupa tanah atau rumah warisan tanpa adanya pendapatan bulanan yang pasti, tingginya beban tanggungan keluarga, serta lonjakan biaya hidup yang tidak sebanding dengan pemasukan harian.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketimpangan data tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan sosial. HNW mengingatkan bahwa Pasal 34 ayat (2) UUD NRI 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Sorotan pada Data Tunggal DTSEN dan Bantuan Pendidikan
Pemeringkatan desil saat ini bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirancang sebagai rujukan data tunggal bagi seluruh kementerian dan lembaga. Komisi VIII DPR RI pada awalnya mendorong penerapan data tunggal tersebut guna meningkatkan akurasi serta efektivitas distribusi perlindungan sosial. Namun, implementasinya dinilai masih memerlukan evaluasi menyeluruh.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Salah satu dampak yang paling banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan akses bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penggunaan indikator desil pada program-program tersebut dinilai perlu segera dievaluasi karena kebutuhan pembiayaan pendidikan dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan miskin ekstrem, melainkan juga kelompok rentan miskin serta kelompok masyarakat yang sedang berupaya menuju kelas menengah.
Untuk mengatasi kendala penyaluran tersebut, pemerintah didorong mengambil sejumlah langkah koreksi terstruktur. Pembenahan mencakup penyempurnaan sistem pemeringkatan, penguatan verifikasi faktual di lapangan (ground checking), percepatan mekanisme penanganan usul sanggah bagi warga, serta sinkronisasi menyeluruh dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan.






