Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial LYL (42).
Aktivitas ilegal ini terungkap setelah warga melaporkan adanya dugaan transaksi peredaran gelap narkotika yang kerap berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penyelidikan atas kecurigaan transaksi jalanan tersebut berkembang menjadi temuan fasilitas perakitan dan pencampuran zat terlarang berskala rumahan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan bahwa penggeledahan terhadap LYL berujung pada temuan sejumlah cartridge serta bubuk yang diduga kuat merupakan etomidate. Polisi kemudian mengamankan 131 unit narkotika golongan II jenis etomidate siap edar dari kediaman pelaku di Jakarta Selatan.
Selain produk jadi, aparat menyita serangkaian peralatan produksi yang digunakan untuk meracik zat tersebut. Barang bukti yang disita meliputi gelas ukur, alat suntik, kompor, mesin pres, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, hingga berbagai cairan pelarut dengan aneka varian rasa.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Saat ini, tersangka LYL beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan mendalam serta penelusuran jaringan peredaran bahan kimia tersebut.






