tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Hotspot Karhutla Melonjak Lagi, Kalbar-Kalteng Jadi Prioritas

Ance ManoppoDiterbitkan 2 Sep 2026 - 21.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hotspot Karhutla Melonjak Lagi, Kalbar-Kalteng Jadi Prioritas
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah menetapkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai fokus prioritas utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional. Penetapan ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) di kedua wilayah tersebut setelah sempat menunjukkan tren penurunan di enam provinsi prioritas.

Berdasarkan data sistem pemantauan Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September, titik panas di Kalimantan Barat melesat dari 273 titik menjadi 859 titik. Kenaikan serupa juga tercatat di Kalimantan Tengah, dengan jumlah hotspot yang melonjak dari 253 titik menjadi 623 titik.

Kenaikan sebaran titik panas juga terpantau di sejumlah wilayah lain, meski dalam skala yang lebih kecil. Titik panas di Sumatera Selatan meningkat dari 20 menjadi 89 titik, Kalimantan Selatan naik dari 22 menjadi 73 titik, dan Jambi bertambah dari 0 menjadi 4 titik. Sementara itu, wilayah Riau tercatat nihil hotspot.

Koordinasi Lapangan dan Ancaman Puncak El Nino

Merespons situasi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dijadwalkan bertolak ke Pontianak untuk memperkuat koordinasi langsung dengan jajaran pemangku kepentingan daerah. Pengawasan ketat ditekankan mengingat bulan September merupakan periode puncak karhutla sekaligus puncak fenomena El Nino.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di sisi penegakan hukum dan pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan instruksi mendesak kepada enam gubernur di Pulau Sumatra dan Kalimantan guna memperketat penanganan karhutla. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan bahwa kementeriannya telah menyegel 21 badan usaha yang terkait dengan insiden karhutla di berbagai daerah.

Sebaran 21 korporasi yang disegel tersebut meliputi 7 badan usaha di Kalimantan Barat, 4 di Sumatera Selatan, 4 di Kalimantan Selatan, 3 di Kalimantan Tengah, serta masing-masing 1 badan usaha di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.

Dampak Asap dan Desakan Tanggap Darurat

Kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan gambut telah meluas dan memberikan dampak serius bagi masyarakat. Peneliti Senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengungkapkan bahwa asap karhutla gambut telah menyelimuti hampir seluruh Pulau Kalimantan selama rentang 19 hingga 28 hari, yang berdampak langsung pada 23,4 juta warga.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Di wilayah Sumatra, kabut asap meliputi tiga provinsi dengan rata-rata durasi 10 hari sepanjang Agustus 2026 dan memengaruhi sekitar 24,1 juta penduduk. Sebaran asap lintas batas (transboundary haze) dari kebakaran ini bahkan dilaporkan telah mencapai wilayah Filipina.

Melihat meluasnya paparan asap tersebut, Greenpeace Indonesia mendorong penanganan korban asap karhutla gambut segera ditingkatkan menjadi status tanggap darurat berskala bencana nasional guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan keselamatan, dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaKalimantan TengahKalimantan Barat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap