Pemerintah menetapkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai fokus prioritas utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional. Penetapan ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) di kedua wilayah tersebut setelah sempat menunjukkan tren penurunan di enam provinsi prioritas.
Berdasarkan data sistem pemantauan Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September, titik panas di Kalimantan Barat melesat dari 273 titik menjadi 859 titik. Kenaikan serupa juga tercatat di Kalimantan Tengah, dengan jumlah hotspot yang melonjak dari 253 titik menjadi 623 titik.
Kenaikan sebaran titik panas juga terpantau di sejumlah wilayah lain, meski dalam skala yang lebih kecil. Titik panas di Sumatera Selatan meningkat dari 20 menjadi 89 titik, Kalimantan Selatan naik dari 22 menjadi 73 titik, dan Jambi bertambah dari 0 menjadi 4 titik. Sementara itu, wilayah Riau tercatat nihil hotspot.
Koordinasi Lapangan dan Ancaman Puncak El Nino
Merespons situasi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dijadwalkan bertolak ke Pontianak untuk memperkuat koordinasi langsung dengan jajaran pemangku kepentingan daerah. Pengawasan ketat ditekankan mengingat bulan September merupakan periode puncak karhutla sekaligus puncak fenomena El Nino.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Di sisi penegakan hukum dan pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan instruksi mendesak kepada enam gubernur di Pulau Sumatra dan Kalimantan guna memperketat penanganan karhutla. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan bahwa kementeriannya telah menyegel 21 badan usaha yang terkait dengan insiden karhutla di berbagai daerah.
Sebaran 21 korporasi yang disegel tersebut meliputi 7 badan usaha di Kalimantan Barat, 4 di Sumatera Selatan, 4 di Kalimantan Selatan, 3 di Kalimantan Tengah, serta masing-masing 1 badan usaha di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.
Dampak Asap dan Desakan Tanggap Darurat
Kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan gambut telah meluas dan memberikan dampak serius bagi masyarakat. Peneliti Senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi, mengungkapkan bahwa asap karhutla gambut telah menyelimuti hampir seluruh Pulau Kalimantan selama rentang 19 hingga 28 hari, yang berdampak langsung pada 23,4 juta warga.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Di wilayah Sumatra, kabut asap meliputi tiga provinsi dengan rata-rata durasi 10 hari sepanjang Agustus 2026 dan memengaruhi sekitar 24,1 juta penduduk. Sebaran asap lintas batas (transboundary haze) dari kebakaran ini bahkan dilaporkan telah mencapai wilayah Filipina.
Melihat meluasnya paparan asap tersebut, Greenpeace Indonesia mendorong penanganan korban asap karhutla gambut segera ditingkatkan menjadi status tanggap darurat berskala bencana nasional guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan keselamatan, dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.






