tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Ini 9 Anggota AHWA yang Bakal Pilih Rais Aam-Ketum PBNU

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 00.56 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ini 9 Anggota AHWA yang Bakal Pilih Rais Aam-Ketum PBNU
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Rekapitulasi nasional hasil tabulasi suara Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, menetapkan sembilan kiai sebagai anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Kesembilan ulama tersebut mengantongi suara terbanyak dari total 34 nama yang sebelumnya diusulkan oleh peserta muktamar.

Sembilan anggota AHWA terpilih ini memegang mandat penting untuk menentukan kepemimpinan tertinggi PBNU masa khidmah berikutnya, mencakup posisi Rais Aam sekaligus Ketua Umum PBNU.

Berikut daftar sembilan kiai anggota AHWA yang terpilih:

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
  1. KH. Nurul Huda Djazuli
  2. TGK. KH. Nuruzzhari Yahya
  3. AG. Dr. KH. Baharuddin HS, MA
  4. KH. Miftachul Akhyar
  5. KH. Afifuddin Muhajir
  6. KH. Anwar Iskandar
  7. KH. Anwar Manshur
  8. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj
  9. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA

Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Penetapan formatur AHWA kali ini membawa perubahan mendasar pada mekanisme suksesi pucuk pimpinan NU. Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang menggunakan skema pemungutan suara langsung (one man one vote) untuk memilih Ketua Umum, muktamar kali ini menyepakati peralihan ke sistem perwakilan musyawarah melalui AHWA.

Keputusan peralihan sistem tersebut disahkan dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU setelah memperoleh dukungan 401 suara peserta muktamar.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan ketentuan tata tertib yang diatur dalam Pasal 41e, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat oleh peserta tidak tercapai, penentuan ketua umum diserahkan sepenuhnya kepada AHWA.

Sebelum dipilih oleh sembilan kiai AHWA, kandidat ketua umum dijaring terlebih dahulu melalui pemungutan suara peserta muktamar untuk menetapkan maksimal lima calon yang memenuhi syarat. Kandidat yang melaju ke tahap AHWA juga diwajibkan menyatakan kesediaan secara lisan maupun tertulis, serta mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam yang telah terpilih.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PBNU

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap