tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiPopuler
Beranda/Afiliasi

Integrasi Data BPS dan Dukcapil melalui IKD untuk Layanan Publik

Ance ManoppoDiterbitkan 5 Agu 2026 - 10.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Integrasi Data BPS dan Dukcapil melalui IKD untuk Layanan Publik
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelaraskan sistem pendataan penduduk demi mewujudkan program Satu Data Indonesia yang lebih akurat. Langkah nyata ini terlihat dari kolaborasi erat antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Melalui forum Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 yang berlangsung pada Kamis, 4 Agustus 2026 di Jakarta, kedua lembaga menegaskan komitmen untuk memperkuat integrasi data kependudukan. Salah satu instrumen utama yang kini tengah diuji coba adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang diharapkan menjadi pengubah permainan (game changer) dalam efisiensi administrasi publik dan penyaluran bantuan sosial.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Mengapa integrasi data antara BPS dan Dukcapil sangat mendesak untuk dilakukan?

Pertukaran data kependudukan antara BPS dan Dukcapil kini berlangsung hampir setiap hari untuk meminimalkan ketidakakuratan informasi di lapangan. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh BPS, terdapat tantangan administratif di mana sekitar 9 persen penduduk Indonesia saat ini tinggal di alamat yang berbeda dari data administrasi kependudukan resmi mereka. Perbedaan ini kerap memicu kendala dalam perencanaan program pembangunan dan distribusi bantuan. Untuk mengatasinya, pemerintah menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga konsolidasi terbaru, DTSEN telah berhasil mencatat sekitar 290,1 juta data penduduk Indonesia, menjadikannya basis data penting dalam memotret kondisi riil masyarakat.

Bagaimana mekanisme verifikasi bantuan sosial dilakukan menggunakan sistem terintegrasi ini?

Baca Juga

Sidang Baru Dokter Tifa di PN Jaktim Ditunda hingga 13 Agustus 2026

Sidang Baru Dokter Tifa di PN Jaktim Ditunda hingga 13 Agustus 2026

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menjelaskan bahwa integrasi ini memungkinkan verifikasi yang jauh lebih ketat dan objektif. Pemerintah kini tidak lagi hanya bersandar pada satu sumber data kesejahteraan dalam DTSEN saat menyalurkan bantuan sosial. Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci utama, sistem melakukan verifikasi silang dengan berbagai basis data eksternal lainnya. Data penerima manfaat akan dicocokkan dengan kepemilikan aset nyata seperti kendaraan bermotor hingga kepemilikan tanah. Proses verifikasi silang ini meminimalkan potensi salah sasaran dan memastikan bahwa anggaran negara benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.

Sejauh mana implementasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD saat ini?

Pemerintah kini sedang aktif menguji coba pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 42 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Uji coba ini menjadi langkah awal sebelum IKD diterapkan secara nasional sebagai pilar utama layanan publik digital. Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya transisi digital ini. Saat ini, sekitar 90 persen dari keseluruhan beban kerja di lingkungan Dukcapil telah bergantung pada sistem digital. Kehadiran IKD diproyeksikan akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik tanpa perlu membawa dokumen fisik, sekaligus mempercepat proses verifikasi identitas di berbagai sektor.

Baca Juga

Penyelidikan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung dan Pemeriksaan Saksi

Penyelidikan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung dan Pemeriksaan Saksi

Langkah apa saja yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam transisi digital ini?

Kementerian Dalam Negeri menyadari bahwa keberhasilan sistem digital sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang mengelolanya. Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, menjelaskan bahwa berbagai program pelatihan terus digulirkan secara konsisten. Salah satu inisiatif yang berjalan adalah Dukcapil Belajar, sebuah forum pembelajaran daring yang diselenggarakan secara berkala setiap dua pekan sekali untuk meningkatkan kompetensi aparatur di daerah. Selain itu, upaya modernisasi ini juga mendapat dukungan internasional, di mana Bank Dunia turut menyokong melalui penyediaan berbagai program pelatihan bagi aparatur Dukcapil agar siap menghadapi tantangan pengelolaan data digital yang dinamis.

Melalui sinergi harian antara BPS dan Dukcapil, serta pengembangan berkelanjutan terhadap IKD dan DTSEN, tata kelola data kependudukan Indonesia diharapkan menjadi lebih transparan, dinamis, dan akurat. Langkah-langkah strategis ini tidak hanya memperkuat aspek administratif pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui penyediaan layanan publik yang jauh lebih responsif dan tepat sasaran.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPSDTSENDukcapilSatu DataIdentitas Kependudukan Digital

Berita Terbaru Lainnya

Sidang Baru Dokter Tifa di PN Jaktim Ditunda hingga 13 Agustus 2026Penyelidikan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung dan Pemeriksaan SaksiKesiapan Ekosistem Blockchain Menghadapi Era Komputer KuantumKronologi Pedagang Sayur di Kherson Dikejar Drone FPV hingga MeledakKesiapan Kejagung dan Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie AdriansyahKPK Perpanjang Penahanan Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap PengadaanStrategi Mengajukan Pinjaman Modal Usaha di Tengah Lonjakan Kredit PerbankanPendampingan UPNVJ Bantu UMKM Kuliner Limo Depok Terapkan Manajemen Keuangan Berbasis Data

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
Afiliasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap