Akses investasi terhadap komoditas emas kini semakin luas bagi masyarakat Indonesia. Instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas secara resmi telah diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin. Produk ETF emas ini merupakan sebuah instrumen Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas, di mana Unit Penyertaannya dapat diperdagangkan secara langsung di BEI layaknya saham. Kehadiran produk baru ini diharapkan mampu memberikan alternatif investasi yang lebih variatif bagi para pelaku pasar modal di tanah air.
Peluncuran instrumen baru ini dipelopori oleh PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) yang secara resmi merilis produk bernama Trimegah Syariah ETF Emas. Produk investasi ini melantai di bursa dengan menggunakan kode perdagangan atau ticker XTRA. Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga, memimpin jalannya peluncuran produk ini. Produk XTRA sendiri dirancang khusus sebagai instrumen ETF berbasis emas yang seluruh pengelolaannya dilakukan dengan mematuhi dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam mendukung kelancaran perdagangan dan ketersediaan unit di pasar, terdapat dua institusi sekuritas yang terlibat aktif. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Dealer Partisipan. Peran utama dari kedua perusahaan sekuritas ini adalah untuk menyediakan likuiditas (liquidity provider) bagi unit-unit ETF XTRA yang diperdagangkan di bursa. Dengan adanya penyedia likuiditas ini, para investor diharapkan dapat melakukan transaksi pembelian maupun penjualan unit dengan lebih lancar di pasar sekunder.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Keamanan aset investor juga menjadi prioritas dalam struktur produk investasi ini. PT Bank HSBC Indonesia ditunjuk dan berperan sebagai bank kustodian. Sebagai kustodian, PT Bank HSBC Indonesia bertanggung jawab penuh untuk menyimpan underlying efek yang menjadi aset milik investor. Selain menyimpan aset tersebut, bank kustodian ini juga memegang peran penting dalam mengawasi pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh manajer investasi secara independen, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tidak kalah penting, aspek fisik dari emas yang menjadi basis investasi ini dikelola oleh lembaga yang terpercaya. PT Pegadaian Persero bertindak sebagai Bank Emas atau Bullion Bank dalam struktur ini. Peran PT Pegadaian Persero adalah mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) yang digunakan sebagai underlying dari produk ETF ini. Di samping itu, PT Pegadaian Persero juga bertanggung jawab untuk menyimpan emas fisik secara aman, yang mana emas fisik tersebut menjadi dasar atau underlying dari EGR yang telah diterbitkan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Melalui kehadiran Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode XTRA ini, para investor kini memiliki kemudahan baru dalam berinvestasi emas. XTRA memungkinkan para investor untuk memperoleh eksposur langsung terhadap pergerakan harga emas dunia melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI. Seluruh proses transaksi dapat dilakukan dengan sangat praktis melalui perusahaan sekuritas pilihan investor masing-masing, sepanjang jam perdagangan bursa masih berlangsung. Hal ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi para pelaku pasar yang ingin mendiversifikasikan portofolionya ke aset emas tanpa perlu repot menyimpan emas secara fisik sendiri.






